Diduga Korupsi Pemakaman Covid, Plt Kepala BPBD Jember Dicopot
Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mencopot Moh. Jamil dari jabatannya sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Jember). Moh. Jamil saat ini menempati posisi barunya sebagai staf ahli.
"Untuk Plt Kepala BPBD kita naikkan sebagai staf ahli. Tambah naik, biar beliau bisa lebih mengembangkan karirnya di situ," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat, 24 September 2021 malam.
Sebagai pengganti Moh. Jamil, Hendy menunjuk Sigit Akbari, mantan Plt Kepala Bakesbangpol sebagai Kepala BPBD Jember.
Mutasi Moh. Jamil dan Sigit Akbari itu bersamaan dengan pelantikan untuk pejabat-pejabat eselon II lainnya yang didefinitifkan. Ada 13 orang pejabat eselon II yang sudah lulus uji kompetensi yang didefinitifkan.
Pejabat yang dilantik di antaranya Edy Budi Susilo sebagai Kepala Bakesbangpol, Hadi Mulyono sebagai Kepala Bappeda, Arismaya Parahita sebagai Kepala Diskop UMKM,Eko Heru Sunarso sebagai Kepala Dinas KLH, Arif Tyahyono sebagai Kepala Dinas PTSP, Widi Prasetyo sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Yuliana Harimurti sebagai Kepala Dinas Perpustakaan.
Selain itu juga ada dua staf ahli, yakni Achmad Imam Fauzi dan Joko Santoso. Ditambah dua asisten Sekretariat Pemkab Jember, Syafi'i dan Ruslan Abdul Gani.
Dalam pelantikan yang dilaksanakan di Pendapa Wahyawabawagraha itu, Bupati Hendy juga menyampaikan hingga saat ini masih ada 15 pos jabatan yang diisi Plt.
"Kita akan lakukan open bidding lagi, target Oktober selesai semua pengisian jabatan tidak ada yang kosong supaya running,” lanjut Hendy.
Saat ini juga sedang dirancang penataan birokrasi pengangkatan untuk drg. Nur Cahyohadi sebagai Direktur RSD Kalisat yang disertai promosi jabatan terhadap tiga orang auditor di eselon III, dan 34 orang eselon IV yang promosi di jabatan fungsional.
Diketahui saat ini kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman yang melibatkan mantan Plt Kepala BPBD Jember Moh. Jamil dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi hingga saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tambahan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. Diharapkan nanti mendapatkan hasil keterangan yang akurat dan berimbang, untuk menentukan langkah-langkah kepolisian berikutnya" kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Meski honor yang bersumber dari anggaran pemakaman covid-19 itu sempat mengalir kepada bupati Jember Hendy Siswanto dan Sekda Jember Mirfano, namun Komang belum bisa memastikan kapan akan memeriksa kedua pejabat itu.
"Ditunggu saja lah, karena memang kita perlu perlu waktu juga. Kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara sempurna, nanti kita lihat hasil gelar perkaranya," pungkas Komang.