Diduga Korupsi, Kades Kesilir Jember Didemo Warganya
Ratusan warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor desa, Kamis, 30 Januari 2025. Mereka meminta Kades Kesilir Sucipta mundur dari jabatannya, karena dituduh melakukan korupsi.
Koordinator aksi, Gatot Siswanto mengatakan dugaan kasus korupsi tersebut telah lama dilaporkan ke aparat penegak hukum, baik Polres Jember maupun Kejaksaan. Namun, sampai saat ini Kades Kesilir masih bebas beraktivitas.
Gatot menyebut ada 50 item pos anggaran yang diduga dikorupsi oleh Kades Kesilir. Sebagian item tersebut di antaranya terkait dana ketahangan pangan senilai Rp299 juta. Kemudian juga ada proyek normalisasi Program Padat Karya Tunai (PKT), seperti pembangunan irigasi.
Anggaran PKT per tahun di Desa Kesilir mencapai Rp45 juta. Namun, yang dilaporkan hanya Rp10 juta. Dugaan korupsi PKT berlangsung tiga tahun.
"Pembangunan drainase di sini per meter dianggarkan Rp700 ribu, ini tidak masuk akal. Panjangnya kurang lebih 56 meter," katanya, Kamis, 30 Januari 2025.
Tak cukup sampai di situ, Kades Kesilir juga diduga merangkap sebagai Ketua Badan Usaha MIlik Desa (BUMDes) berupa lapak penjualan. Massa curiga uang hasil BUMDes tersebut masuk ke dompet pribadi Kades, bukan ke Kas Desa.
"Per harinya hasil BUMDes ini Rp200 - 400 ribu. Uang itu diberikan kepada Kades selama kurun waktu dua tahun dan tidak masuk rekening desa," tambahnya.
Gatot juga menyebut dugaan korupsi terkait tunjangan Rukun Tetangga (RT). Tunjangan tersebut tidak pernah dibayar selama tiga tahun.
Padahal sudah dianggarkan dari hasil penyewaan tanah bengkok. Bahkan belakangan warga mengetahui ada banyak tanah bengkok tak bertuan tiba-tiba disewakan.
Sesuai peraturan desa tentang APBDes tahun 2022 dan Perdes tentang APBDes 2023, lelang bengkok, mestinya yang menangani masyarakat umum di luar pemerintah. Sedangkan yang terjadi di Desa Kesilir ditangani perangkat desa dan kades sebagai ketua.
"Kami akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Beberapa waktu APH meminta bukti tambahan dan akan kita penuhi, karena buktinya cukup banyak. Kerugiannya bisa tembus Rp1miliar kalau ditotal," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Wuluhan, Andre Purnomop mengatakan pihaknya telah merespons aspirasi warga dengan melakukan mediasi. Mediasi tersebut disaksikan muspika Wuluhan dan Kabagops Polres Jember.
Dalam mediasi tersebut disampaikan bahwa penonaktifan jabatan kepala desa ada regulasi yang harus dipatuhi. Setelah diberikan pehamanan perwakilan warga akhirnya bisa memahami.
Sementara terkait proses hukum atas dugaan korupsi, warga juga sepakat memasrahkan sepenuhnya kepada parat penegak hukum. Sebab, sejak tanggal 21 Januari 2025 proses hukum tersebut sudah masuk tahapan peemriksaan berupa pengambilan keterangan dan dokumen.
Kendati demikian, tim fasilitator Kecamatan Wuluhan akan tetap memfasilitasi warga bisa mendapatkan penjelaskan langsung dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember.
"Kasus ini pernah kami mediasi sebelumnya pada tanggal 23 dan 27 Oktober 2024 namun tidak ada titik temu. Hari ini, kami kembali memediasi atas persoalan yang sama. Selanjutnya akan kami fasilitasi warga mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," pungkasnya.
Sementara itu, perangkat Desa Kesilir tidak ada yang bersedia memberikan pernyataan ke wartawan.
Advertisement