Diduga Jadi Konsultan Memiles, Cucu Soeharto Terima Rp3 Miliar
Nasib cucu Presiden Republik Indonesia (RI) ke-2 Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto bisa menjadi pilu jika terbukti masuk dalam sistem pengembangan PT Kam and Kam yang melakukan praktik investasi ilegal melalui aplikasi MeMiles.
Hal itu karena ia mendapat aliran dana khusus dari tersangka yang merupakan bos PT Kam and Kam, Kamal Terachand Mirchandani alias Sanjay.
Aliran dana yang diterima Ari Sigit, sapaan akrab Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto, diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Berdasarkan berita acara penyidikan, diketahui Ari Sigit memang menerima aliran dana dari Sanjay dan diduga juga sebagai konsultan PT Kam and Kam.
Meski sudah mengetahui bahwa Ari Sigit sebagai konsultan, namun penyidik masih mencari bukti fisik yang kuat menunjukkan keterkaitan cucu Soeharto dalam investasi bodong tersebut.
"Kita lagi cari bukti-bukti pendukung, bisa dokumen yang menyebut Ari Sigit masuk dalam struktur atau pendiri PT Kam and Kam. Ini yang kita cari. Tapi secara lisan ada,” kata Kapolda Jatim.
Berdasarkan temuan, Jenderal bintang dua itu mengatakan, Ari Sigit mendapat aliran dana lebih dari Rp3 miliar. Karena itu, ia mengatakan, peluang Ari Sigit untuk dijadikan sebagai tersangka memang ada kalau terbukti menjadi bagian dari PT Kam and Kam.
Sebelumnya, Luki merasa heran dengan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Sanjay karena menyebut Ari Sigit menerima aliran dana, meski tidak menjadi member maupun ikut top up dalam aplikasi tersebut.
Namun, dalam pemeriksaan saksi, Ari Sigit justru mengaku sebagai member dan melakukan top up yang dibuktikan melalui sistem yang digunakan penyidik. Meski, memang dalam keterangannya ada pengakuan menerima aliran dana. Hanya saja, saat dikonfirmasi aliran dana tersebut seperti apa, Ari Sigit enggan menjawab.
Advertisement