Diduga Kompromi dengan Israel, Dua Anggota Komisi Fatwa MUI Dicopot
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel. Keduanya berinisial MAQ dan AR.
"Iya, anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR, tersebut resmi diberhentikan," tegasnya, Jumat 19 Juli 2024.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta ini menjelaskan, langkah ini diambil setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," tandas Asrorun Ni'am.
Rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut. Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi.
MUI telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling dan mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut guna menggali keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan zionisme Israel.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Bahkan mereka juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
"Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” tutur Asrorun Ni'am.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan, langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.