Diduga Kena Tipu, Kades di Blora Rugi Ratusan Juta
Nasib kurang beruntung dialami Kepala Desa Tengger, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Murdono. Dia mengalami kerugian ratusan rupiah, setelah beras yang dikirim kepada seseorang di Kabupaten Pati, sampai saat ini belum dibayar.
Atas dugaan penipuan itu, dia membuat aduan ke Polres Blora. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/201/VIII/2022/Jateng/Res Blora, tertanggal 9 Agustus 2022, Murdono mengadukan peristiwa dugaan penipuan jual beli beras yang dilakukan oleh Heni Ratnawati, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Murdono menjelaskan, pertemuan awal dengan terlapor, hingga terjadi dugaan tindak pidana penipuan. "Bu Heni dan keluarga pada saat itu datang ke rumah untuk membeli beras dengan jumlah yang banyak," ujar Murdono Jumat 4 November 2022.
Karena mendapat pesanan dalam jumlah banyak, dia lalu mengirimkan beras sebanyak 50 ton lebih 40 kilogram pada pertengahan Juli 2022 lalu dengan harga 8.000 per kilogramnya. Dengan total uang sebesar Rp400 juta.
Namun, pembeli tidak membayar lunas. Baru dibayar Rp300 juta. Sehingga sisa yang belum dibayarkan sekitar Rp 100 juta. Kemudian, dirinya juga mengirimkan dalam jumlah yang sama dengan sebelumnya, dan bernasib sama dengan yang sebelumnya.
Sehingga, total kerugian yang dialami oleh kades tersebut sekitar Rp 200 juta. "Saya sempat datang ke rumahnya di Pati, tapi selalu tidak ada akhirnya saya lapor polisi," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti perkara tersebut.
Terduga pelaku juga sudah diberikan surat panggilan, namun tidak pernah mendatangi panggilan tersebut.
"Pihak terlapor sudah sempat dipanggil, pihak pelapor sudah kita kasih SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata dia.