Menduga Istrinya Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangganya
Seorang pria warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Samidi, usia 55 tahun melakukan pembunuhan terhadap Khusairi, usia 66 tahun akibat menduga tetangganya itu menyantet almarhumah istrinya.
Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin mengatakan bahwa kejadian pembacokan ini terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Dugaan ilmu santet kata Ali didapatkan setelah pelaku melihat aksi dari korban yang menebar garam di belakang rumah.
"Korban ini menebar garam di depan rumahnya sampai belakang rumahnya pelaku, itu kata pelaku. Terus katanya pelaku, istrinya itu langsung sakit,” ujarnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Samidi sempat menawarkan kepada istrinya untuk pindah rumah. Tetapi ditolak karena alasan merasa sungkan dengan korban. Istri pelaku ini meninggal sekitar 8 tahun lalu. Diduga karena santet.
"Pelaku dan korban ini bertetangga, rumahnya berhadapan. Pengakuan pelaku dendam 8 tahun lalu sejak kematian istrinya," katanya.
Akibat dendam yang dipendam lama, Samidi kemudian melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Pelaku menunggu korban pulang ke rumahnya sembari memegang dua bilah celurit.
Melihat targetnya berada di depan rumah, pelaku langsung mengayunkan dua bilah celurit. Satu celurit tidak mengenai sasaran. Sementara satunya mengenai tubuh korban dan langsung tewas di tempat.
"Pelaku sudah kami amankan, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polres. Alat yang digunakan dua bilah celurit," ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono.
Advertisement