Istri Pelaku Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Bocah Tunanetra
Kasus pencabulan bocah disabilitas tunanetra oleh tetangganya sendiri di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo beberapa waktu lalu, diduga melibatkan istri pelaku KS. Menurut keterangan kuasa hukum ibu korban, Dimas Yemahura Alfarauq, istri korban ikut membantu memegangi tangan korban pada saat peristiwa pencabulan.
“Korban ditiduri, kakinya ditindih, tangan korban dipegang oleh istri pelaku lalu disuruh jalan jongkok,” ucap Dimas, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia (LBH-DI), Selasa 13 Agustus 2024.
Dimas menjelaskan, awalnya korban tidak mau menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun karena diancam oleh pelaku KS. “Selain diancam, korban juga di iming-iming dengan permen dan uang lima Rupiah,” tandasnya.
Dimas menjelaskan, kejadian itu terungkap ketika korban pulang dari rumah pelaku berusia 45 tahun itu. Ibu korban mendapati ada bercak darah di celana dalam korban dan bekas sperma. Melihat hal tak wajar itu akhirnya ibu korban berinisiatif ke rumah sakit untuk melakukan visum. Namun oleh pihak rumah sakit disarankan untuk laporan ke polisi.
“Ibu korban sudah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Sidoarjo, Sabtu 11 Agustus 2024,” terang Dimas.
Kuasa hukum berharap agar pihak terkait segera memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat kasus seperti ini merupakan prioritas utama bagi pihak kepolisian, apalagi korban merupakan anak disabilitas.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar adanya laporan tersebut,” ucapnya singkat.
Advertisement