Diduga Intimidasi Polisi, Rencana Autopsi Korban Kanjuruhan Batal
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang mencabut kesediaan melakukan proses autopsi terhadap kedua anaknya yang meninggal usai menyaksikan laga derby Jawa Timur (Jatim) antara Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022, lalu.
Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan mengatakan bahwa yang bersangkutan mencabut permintaan untuk melakukan autopsi karena mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
“Mas Devi sudah mencabut surat pernyataan autopsi. Nanti kami akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kami juga akan masukan ini ke program LPSK dan kami akan koordinasi dengan LPSK,” ujarnya pada Selasa 18 Oktober 2022.
Proses autopsi kata Andy, sangat dibutuhkan dalam pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan ini. Sebab, melalui proses tersebut akan didapatkan bukti otentik penyebab meninggalnya korban tersebut.
“Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan sikap autopsi,” katanya.
Langkah-langkah intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk menghalangi proses autopsi ini dinilai sebagai cara untuk menutupi fakta penyebab jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan. "Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya,” ujarnya.
Advertisement