Seorang perempuan bernisial NOS (23) diamankan pihak kepolisian lantaran diduga mengikuti paham radikal. NOS bahkan diketahui sebagai anggota satuan Kepolisian Daerah Maluku Utara. NOS diamankan pihak Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, sesampainya ia di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Minggu, 26 Mei 2019 pada pukul 13.44 WIB, siang tadi. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung Mangera membenarkan penangkapan seorang perempuan di Bandara Juanda tersebut. Ia menyebut saat ini NOS diamankan sementara di Mapolda Jatim. "Iya saya membenarkan itu bekerja sama dengan Polsek kemudian diberikan ke Polda Jatim," ujar Barung saat dikonfirmasi, Minggu malam. Barung mengatakan, NOS melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan menggunakan identitas palsu dengan nama Arfila M Said. Lebih lanjut, Barung mengatakan, saat diperiksa petugas, NOS mengaku jika dirinya tiba dari Maluku Utara, mempunyai keluarga di Sidoarjo dan akan melakukan kegiatan belanja di Surabaya. "Ia berangkat dari Maluku jam 09.00 WIT, dengan Pesawat Lion Air tujuan akan belanja di Surabaya dan mengaku mempunyai keluarga di Porong Sidoarjo. Barung juga membenarkan bahwa NOS adalah anggota kepolisian. Kini Polda Maluku Utara pun, kata Barung, tengah melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan. "Iya benar polisi. Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambilnya," ujar Barung. Sementara itu, Humas Angkasa Pura Juanda, Yuristho, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun untuk lebih informasi selanjutnya, ia menyebut, polisilah yang berwenang memberikan keterangan. "Memang ada penumpang tersebut dimintai keterangan. Tapi penyebabnya apa silakan dipastikan ke kepolisian ya mas," kata Yuristho saat dikonfirmasi. (frd)