Diduga Gelapkan Retribusi, Dua Petugas Pasar Hewan Wonoasih Diamankan Polresta
Dua petugas Pasar Hewan Wonoasih, Kota Probolinggo berinisial MC dan ALM diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta). MC, Kepala Penjaga Pasar dan ALM, petugas rekap di pasar Jalan KH Syafii itu diduga menggelapkan uang retribusi parkir.
"Atas laporan masyarakat, keduanya kami tangkap di Pasar Hewan Wonoasih, Sabtu, 9 November 2024 lalu," kata Kasatreskrim, AKP Didik Riyanto, Senin, 11 November 2024.
Dikatakan penyelidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim, kedua petugas tersebut diduga menggelapkan uang retribusi parkir. Bahkan saat ditangkap, Sabtu lalu, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp4 juta.
Polisi menduga penggelapan retribusi parkir telah berlangsung selama sekitar setahun terakhir.
Sisi lain, Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum bisa memastikan berapa total kerugian negara akibat penggelapan retrisu parkir itu.
Pasar Hewan Wonoasih sendiri tidak beroperasi setiap hari. Hanya beroperasi di "hari pasaran" yakni, Selasa dan Sabtu.
Sementara dua petugas yang diamankan polisi statusnya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Meski tenaga honorer, namun MC diberi mandat sebagai Kepala Penjaga Pasar.
Pasar Hewan Wonoasih menjadi tumpuan warga Probolinggo dan dari luar daerah. Sejumlah pedagang besar dari luar daerah biasa mencari sapi di pasar tersebut untuk dijual kembali ke Bandung hingga Jakarta.
Sempat terpukul akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Hewan Wonoasih kembali ramai. Setiap hari pasaran sebanyak 700-800 sapi diperjualbelikan di pasar yang terletak di kawasan selatan Kota Probolinggo itu.