Diduga Cabuli Siswi SD, Oknum Guru Agama di Situbondo Dipolisikan
Sejumlah orangtua siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Banyuputih, Situbondo melaporkan oknum guru agama ke Polres setempat. Terlapor oknum guru agama berinisial AS, 52 tahun diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD di tempatnya mengajar.
Warga Banyuwangi itu diduga mencabuli siswinya dengan cara memeluk dan mencium. Selain itu, meraba-raba daerah sensitif siswi SD yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno dikonfirmasi Ngopibareng.id membenarkan ada laporan kasus dugaan pencabulan dari sejumlah orangtua siswi SD di Kecamatan Banyuputuh Situbondo. Mereka melaporkan oknum guru agama SD berinisial AS diduga telah mencabuli sejumlah siswinya.
"Laporan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD oleh oknum guru agama itu sudah diproses. Perkembangannya akan diketahui detil, setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai," kata Iptu Sutrisno, Selasa 8 Oktober 2024.
Namun, dia mengungkapkan, para orangtua siswi SD melaporkan oknum guru agama diduga melakukan pencabulan pada siswinya sudah cukup lama. Siswi yang dicabuli kelas 4, 5, dan 6 di tempat mengajarnya dengan jumlah lebih lima orang.
"Perbuatan oknum guru agama itu sampai ramai menjadi pembicaraan do grup WA orangtua siswi SD. Dari sini, sejumlah orangtua tanya ke anaknya, ternyata benar. Akhirnya, sejumlah orangtua siswi sepakat melaporkan oknum guru agama ke polisi," ungkapnya.