Diduga Cabuli Pelanggan, Fotografer di Jember Dilaporkan ke Polisi
Seorang fotografer berinisial AP, dilaporkan ke Polres Jember, Rabu, 22 Mei 2024. Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap pelanggannya.
Pengawas Penyidik Satreskrim Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin mengatakan, sejauh ini korban yang resmi melapor melalui SPKT Polres Jember ada empat orang. Mereka melaporkan atas tindakan cabul yang dilakukan seorang oknum fotografer yang studionya bertempat di Kecamatan Balung, Jember.
Keempat korban merupakan seorang perempuan. Mereka berinisial RR, 19 tahun, warga Kabupaten Banyuwangi, R, 20 tahun, warga Kecamatan Jenggawah, Jember, A, 20 tahun, warga Kecamatan Balung, dan M, 23 tahun, warga Kabupaten Tuban.
Sejauh ini, laporan tersebut baru diterima oleh pihak SPKT. Setelah disposisi turun, penyidik Satreskrim baru bisa melakukan serangkaian penyelidikan.
“Laporan masih berjalan. Akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui kasus tersebut viral di media sosial Instagram. Akun @millenniatrd mengunggah sejumlah tangkap layar yang berisi pesan dari korban dan teman korban.
Dalam unggahannya, @millenniatrd meminta agar kasus tersebut diviralkan agar tidak ada korban lainnya.
Sampai pukul 22.03, unggahan @millenniatrd sudah disukai sebanyak 2.394 akun dan dikomentari sebanyak 436 kali.
Dalam kelom komentar, tidak sedikit yang mengaku nyaris menjadi korban. Mereka merasa beruntung tidak menyanggupi tawaran terduga pelaku.
Sejumlah akun lainnya juga berkomentar bahwa mencari akun media sosial terduga pelaku. Namun, mereka tidak dapat menemukannya. Mereka juga berkomentar memberitahu bahwa akun terduga pelaku sudah tidak ada.
Sementara itu, salah satu korban berinisial A mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menghubungi korban melalui pesan di media sosial. Korban diajak melakukan sesi foto di studio pelaku yang berada di Kecamatan Balung.
Saat melakukan sesi pemotretan, terduga pelaku melakukan aksi pelecehan. Terduga pelaku menyentuh bagian tubuh korban yang tidak boleh disentuh.
Tak jarang terduga pelaku meminta perempuan yang berhijab agar melepas hijabnya. Bahkan, terduga pelaku juga tak segan mengajak korban melakukan hubungan seksual.
“Bahkan ada korban yang sempat diajak melakukan tindakan asusila. Termasuk saya juga hampir, tapi beruntung saat kejadian itu saya tidak bisa hadir, karena saya sedang berada di Malang,” ungkapnya.
Lebih jauh A menjelaskan, saat hendak melakukan sesi pemotretan, biasanya hanya ada dua orang di dalam ruangan, yakni terduga pelaku dan korban. Jika kondisi studio sedang ramai, maka terduga pelaku biasanya meminta sesi pemotretan satu persatu. Sedangkan model lain yang hadir, akan ditempatkan di lokasi lain sebelum pemotretan dilakukan.
“Saat pemotretan biasanya dilakukan sendiri-sendiri. Perempuan lain yang tidak melakukan sesi pemotretan akan ditempatkan di tempat paling belakang, sehingga ruang studio hanya berdua antara terduga pelaku dan korban,” pungkasnya.