Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Ustaz di Mojokerto Dipolisikan
Seorang pria bernama Rudianto, guru ngaji Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) asal Kecamatan Sooko, Mojokerto, dilaporkan oleh warga setempat ke polisi. Pria yang dikenal dengan sebutan Ustaz Dian itu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga murid laki-lakinya yang masih berusia di bawah umur.
Ketua LPBH NU Kabupaten Mojokerto, Ansorul Huda mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji itu sudah dilaporkan oleh para orang tua korban. Menurut Ansorul, sudah 3 korban yang melaporkan perbuatan tak senonoh itu.
"Hari ini yang kita dampingi ada tiga orang. Kami meminta klarifikasi kepada Polres Mojokerto dalam hal ini PPA yang sudah menerima laporan ini sejak 10 Mei 2022. Usia mereka ada yang 12 sampai 15 tahun," kata Ansorul, di depan Kantor Unit PPA Polres Mojokerto, Sabtu, 25 Juni 2022.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz Dian terhadap tiga murid laki-lakinya ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya pada April 2022 lalu.
Korban bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Sooko itu mengadu jika kemaluannya dibuat mainan oleh terduga pelaku.
Menurut salah satu Ibu korban, peristiwa asusila ini terjadi pada bulan Desember 2021 hingga sekitar bulan Februari tahun 2022. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kantor TPQ tempat dia mengajar.
"Berdasarkan cerita anak saya, kemaluannya dibuat mainan oleh ustaz. Suami saya klarifikasi ke ustaz ini, dia itu menganggap saya dan suami ini sudah dekat. Jadi dia itu ingin tahu anak saya sudah baligh apa belum. Dari pengakuan (anaknya) sudah 4 kali. Terakhir bulan Februari," ujar salah satu Ibu korban kepada wartawan.
Aksi tak senonoh itu sering dilakukan sore hari saat jam istirahat. Para korban diancam dikeluarkan dari TPQ jika tak menuruti aksi bejatnya.
"Kalau menurut anak saya, seringnya itu terjadi pada sore hari sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak istirahat. Ketika beraksi, yang sering terjadi (anak-anak) dilihatkan video porno di HP ustaz. Sambil nonton video porno, ustaz itu beraksi. Tangannya mengocok atau mengulum. Kalau pengakuan anak saya, tidak pernah sampai keluar," beber Ansorul Huda.
Mendapat laporan dari anaknya, Ibu korban melaporkan aksi bejat Ustaz Dian ke unit PPA Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022. "Saya di-BAP. Tanggal 11 Mei saya menerima surat bahwa laporan saya diterima," ucapnya.
Setelah menerima surat tanda terima laporan polisi, selang beberapa hari kemudian giliran korban diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Mojokerto. Selain itu, dua anak yang diduga menjadi korban juga dipanggil oleh polisi.
"Kemudian anak saya yang di-BAP, setelah itu baru dipanggil dua saksi yang juga jadi korban," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini terduga pelaku masih berkeliaran di rumah meski sudah pernah dipanggil oleh penyidik. "Masih di rumah (terduga pelaku), juga sudah pernah dipanggil sebagai saksi. Jadi saksi-saksi termasuk guru pembantu juga pernah dipanggil," tambahnya.
Dia berharap, polisi segera menangani kasus yang menimpa anaknya. Sebab, akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma jika bertemu dengan terduga pelaku. Apalagi anak terduga pelaku satu sekolah dengan korban.
"Anaknya (terduga pelaku) satu sekolah dengan anak saya. Kalau pas antar anaknya (anak Ustaz Dian) sekolah, anak saya tahu dia (terduga pelaku) takut," tandasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji asal Kecamatan Sooko.
Dia menyebut saat ini kasus asusila itu sedang dalam proses lidik. "Kemarin proses lidik, sudah kita tidak lanjut. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," cetusnya.