Diduga Cabuli Cucu Tiri Usia TK, Kakek di Jember Dipolisikan
Seorang kakek berinisial Q, 65 tahun, warga Kecamatan Tanggul dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Selasa, 11 Juli 2023. Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih duduk di bangku TK.
KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Korban yang tinggal satu rumah dengan terlapor mengaku takut kepada kakek tirinya, karena sering dicabuli.
Tak hanya satu kali, korban mengaku berkali-kali mendapat perlakuan cabul dari kakeknya selama satu tahun terakhir. Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kakek tiri korban ke Polres Jember.
“Sudah berkali-kali selama satu tahun terakhir. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban,” kata Dwi, Rabu, 12 Juli 2023.
Sejauh ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Jember masih mendalami laporan yang dilayangkan ibu korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi pelapor saat membuat laporan.
Secara bertahap nantinya para saksi, termasuk saksi korban juga akan diperiksa. Karena masih bawah umur, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan didampingi ibu korban.
Selain menjadwalkan pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengajukan visum ke RSD Soebandi. Namun, hingga hari ini hasil visum belum keluar.
“Sudah kita ajukan visum. Kami masih menunggu hasil visum korban keluar dari rumah sakit,” jelas Dwi.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, diduga kuat terlapor melakukan aksinya saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah. Korban terbiasa bermain dengan terlapor, karena memang tinggal satu rumah.
Sementara modus yang dilakukan terlapor hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih akan menggali informasi terhadap korban secara bertahap.
Lebih jauh Dwi memastikan akan melibatkan psikiater untuk mendampingi proses penyelidikan kasus tersebut. Ahli psikologi itu nantinya akan melakukan pendampingan agar korban tidak mengalami trauma lebih dalam.
Selain itu, dalam proses penyelidikan nantinya juga akan melibatkan pegiat sosial Pemkab Jember di bidang perempuan dan anak.
“Pasti kami libatkan psikiater dalam menangani kasus ini, mengingat korban masih anak bawah umur,” pungkas Dwi.