Diduga Cabuli 4 Murid, Guru Ngaji di Mojokerto Diamankan Polisi
Seorang oknum guru ngaji berinisial AR, 59 tahun, diduga mencabuli empat muridnya. Aksi bejat oknum guru ngaji ini diduga dilakukan di Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Oknum guru ngaji tersebut diamankan warga ke rumah Kepala Dusun setempat pada Kamis, 18 Januari 2023, malam. Pihak kepolisian dan Babinsa setempat tampak di lokasi.
Para korban dan terduga pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk menghindari perhatian warga terduga pelaku diamankan ke kantor polisi setempat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengakuan korban kepada orang tuanya. Terduga pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban dengan melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu.
"Modus dikasih uang Rp50 ribu, dicium dan diraba-raba kemaluannya. Kurang lebih 4 orang (korban)," kata Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar Aipda Listiono kepada wartawan di lokasi, Kamis, 18 Januari 2024.
Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan oleh AR sekitar satu Minggu yang lalu. Para korban diketahui adalah murid ngajinya sendiri.
"TKP di rumah masing-masing korban. (Terduga pelaku) datang langsung, tidak ada (janji). Untuk lengkapnya bisa ditanyakan ke Polres (Mojokerto) dalam hal ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," terangnya.
Data yang diterima Ngopibareng.id, ke empat korban adalah warga satu kampung dengan terduga pelaku. Usia para korban diketahui masih berusia 14 hingga 17 tahun.