Diduga Berzina dengan Warga, Kades Dungun Probolinggo Dituntut Mundur
Puluhan warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor desa setempat, Selasa, 5 November 2024. Mereka mendesak Kepala Desa (Kades) Dungun, Kas mundur dari jabatannya karena diduga berzina dengan perempuan yang menjadi warganya.
Pengunjuk rasa yang membawa poster dan banner yang isinya mengecam perbuatan kadesnya. Mereka juga berorasi di depan kantor desa di jalur Pantura Probolinggo itu.
"Perzinaan yang dilakukan Pak Kades dengan warganya merupakan aib bagi kami. Kades harus mundur," kata Sugiono, warga Desa Dungun saat berorasi.
Diakui selama menjabat, Kas memang bekerja dengan baik. Namun moralitasnya langsung jeblok akibat berzina dengan perempuan yang sudah bersuami.
"Tuntutan kami, Kepala Desa harus mundur dari jabatannya, karena memberi contoh yang tidak baik," tegas Sugiono.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Dungun, Rodiq mengaku, bisa menerima tuntutan warga. Tuntutan warga akan disampaikan kepada pihak Kecamatan Tongas.
Ketika sejumlah wartawan hendak konfirmasi kepada Kades Kas, Rodiq mengatakan, yang bersangkutan tidak ada di kantor desa. "Hari ini Pak Kades gak ngantor, saya juga tidak tahu keberadaannya di mana," kata sekdes.
Dugaan kasus perzinaan Kades Kas dengan HS, 30 tahun, warga Dungun mencuat setelah perempuan itu melapor ke Polres Probolinggo Kota, Senin, 4 November 2024.
Dalam laporannya, HS mengaku terbujuk rayuan Kades Kas sehingga rela digauli layaknya suami istri.
Bahkan HS juga membawa bukti foto-foto saat keduanya bersetubuh serta chat mesra antara HS dengan Kades Kas
Advertisement