Diduga Aniaya Teman Sekelas, 6 Pelajar SMP di Situbondo Dipolisikan
Enam pelajar SMP di Situbondo Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Ini setelah, mereka dilaporkan ke Polres Situbondo dengan dugaan melakukan bullying dengan menganiaya pelajar lain yang merupakan teman sekelas di sekolahnya.
Keenam pelajar SMP diduga melakukan penganiayaan itu, berinisial A, R, B, RB, M, dan RY. Sedangkan, pelajar korban penganiayaan berinisial T. Semua pelajar SMP itu, baik terlapor pun pelapor warga Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Dugaan kasus bullying melakukan penganiayaan ini mencuat ketika korban didampingi 2 kuasa hukumnya melapor ke Polres Situbondo. Orangtua korban tidak terima anaknya menjadi sasaran penganiayaan 6 teman sekelas di SMP tanpa ada tindakan dari pihak sekolah.
"Padahal, tindakan penganiayaan terhadap korban sudah berlangsung selama 3 tahun. Teman korban pernah melapor ke sekolah, tapi tidak ditindaklanjuti. Itu membuat orang tua korban tidak terima hingga melaporkan ke Polres Situbondo," kata kuasa hukum korban, Mahfud, Sabtu 24 Agustus 2024.
Dalam laporan ke polisi, imbuh dia, korban T mengaku bullying dilakukan 6 temannya tindakan penganiayaan memukul, menendang, dan mencubit. Juga bullying verbal tindakan menghina, meludahi, dan semacamnya pada korban.
"Tindakan penganiayaan dialami korban T saat jam kosong pelajaran di kelasnya. Kejadian penganiayaan terakhir dialami korban T pada Selasa 21 Agustus 2024. Dari kejadian penganiayaan terakhir ini, orang tua korban tidak terima dan melapor ke polisi," terangnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno dihubungi Ngopibareng.id lewat ponselnya membenarkan laporan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur tersebut. Pelapornya pelajar SMP di Situbondo korban kasus dugaan penganiayaan dilakukan enam pelajar teman SMPnya.
"Laporan kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan anak di bawah umur dilakukan pada Jumat 23 Agustus 2024. Pelajar SMP korban dugaan penganiayaan melapor didampingi orangtua dan dua kuasa hukum. Laporan ini sudah diterima Satreskrim Polres Situbondo," ujar Iptu Sutrisno, Sabtu 24 Agustus 2024.
Advertisement