Diduga Akibat Demo, Kampus Brawijaya Bekukan Eksekutif Mahasiswa
Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur mengklaim bahwa rektorat kampus telah membekukan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri mengatakan bahwa pembekuan seluruh kegiatan dilakukan oleh kampus pada 5 Juni 2023. Mahasiswa Fakultas Hukum UB itu menduga pembekuan ini adalah buntut dari berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh EM.
"Pembekuan ini dilatarbelakangi sejak berbagai kegiatan kami yang dianggap mengancam nama baik universitas," ujarnya pada Minggu 18 Juni 2023.
Beberapa aksi yang dimaksud adalah penolakan penyematan gelar Doctor Honoris Causa (HC) kepada Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu. Selanjutnya demonstrasi usut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 korban jiwa.
“Terbaru kami mengkritik UB ketika mendapat predikat terbaik dari kementerian pendidikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia," katanya.
Dari runtutan peristiwa ini kata Rafli, Wakil Rektor III UB bidang Kemahasiswaan lalu memanggil EM untuk melakukan komunikasi dan hasilnya dilakukan pembekuan. "Ini membuat kami marah. Beliau (Wakil Rektor III) menganggap apa yang kami lakukan tidak produktif dan mencemarkan nama baik kampus," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas dan Kearsipan UB, Kotok Gurito mengatakan bahwa pembekuan yang menjadi klaim dari EM UB sudah dibahas oleh rektorat.
“Jadi pada intinya kami masih menunggu. Nanti beliau (WR III) akan berkoordinasi. Nanti info selanjutnya akan kami sampaikan. Biar WR III yang menyampaikan secara langsung,” katanya.
Advertisement