Diduga Ada Pelanggaran, Caleg PSI Kota Malang Lapor ke Bawaslu
Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jose Rizal Joesoef melaporkan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lowokwaru ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Jose melaporkan Ketua dan Anggota PPK ke Bawaslu Kota Malang, pada Senin sore, 4 Maret 2024. Ia melaporkan keduanya karena ada dugaan pelanggaran saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Lowokwaru.
”Iya, betul. Saya kemarin melapor ke Bawaslu Kota Malang (soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua dan Anggota PPK Lowokwaru),” kata Jose dalam keterangannya saat dikonfirmasi, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Caleg nomor urut 1 ini menjelaskan, dirinya melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu karena hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Lowokwaru dinilai janggal dan telah merugikan pihaknya.
Jose menjelaskan, hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh PPK Lowokwaru dinilai tidak sesuai dengan data, prosedur serta ketentuan yang berlaku, sehingga berdampak pada perolehan suara PSI.
Berdasarkan data yang telah dihitung diteliti oleh timnya secara cermat dan dikomparasikan dengan data hasil rekap tingkat kecamatan, dia mengatakan terdapat selisih suara yang signifikan antara PSI dengan parpol lainnya.
Akibat adanya selisih suara tersebut, lanjut Jose, PSI yang seharusnya berhak mendapatkan jatah kursi ke-7 dari total 9 kursi untuk dapil 5 Lowokwaru harus digantikan oleh partai politik (parpol) lain.
Padahal, menurut data yang dimiliki pihaknya, Jose mengungkapkan bahwa suara parpol tersebut tertinggal jauh di bawah perolehan suara total yang didapatkan PSI di dapil 5 Lowokwaru.
Jose mengungkapkan, perbedaan data perolehan hasil suara itu terjadi di lebih 260 TPS dari 478 TPS. Beberapa parpol mengalami penambahan suara, satu parpol mengalami lonjakan, sebaliknya suara PSI stabil dan sedikit berkurang.
Dengan melihat hal tersebut, dia pun menduga ada pelanggaran administrasi Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis dan masif yang diduga kuat dilakukan oleh oknum PPK Lowokwaru Kota Malang.
”Jadi, di titik inilah adanya potensi penggelembungan suara sejumlah parpol yang menyebabkan peluang PSI mendapatkan kursi (DPRD Kota Malang) tiba-tiba hilang,” kata Jose dalam keterangannya.
Oleh karena itu, untuk memperkuat laporannya ke Bawaslu tersebut, Jose membawa sejumlah dokumen seperti formulir C hasil salinan TPS di seluruh kelurahan se-Kecamatan Lowokwaru, formulir DA 1 DPRD Kota Malang, formulir D Hasil Kecamatan Lowokwaru, dan analisa data hasil penyandingan data C hasil salinan dengan D hasil Kecamatan Lowokwaru.
Jose pun berharap dugaan pelanggaran adminitrasi yang merugikan partainya tersebut harus diungkap tuntas oleh Bawalu sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia pun akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
”Jika proses hukumnya nanti bergulir dan terbukti adanya pelanggaran, kami berharap seluruh pihak yang terlibat harus diberikan efek jera berdasarkan hukum yang berlaku,” tuturnya.