Pria Banyuwangi Terlibat Utang, Emas 3,7 kg Dirampas dari Tokonya
Empat orang pria merampas perhiasan emas di sebuah toko emas di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Genteng Banyuwangi. Perhiasan emas yang diambil mencapai sekitar 3,7 kg dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Diduga empat orang ini nekad mengambil perhiasan tersebut karena ada persoalan utang piutang dengan pihak pemilik toko emas.
Persitiwa perampasan emas ini terjadi di Toko Emas Wangi, pada Jumat 12 Maret 2021 siang. Aksi empat orang ini terekam kamera pengawas (CCTV) di toko perhiasan tersebut. Dalam rekaman terlihat tiga orang masuk ke dalam toko lalu mengambil emas yang ada di etalase. Sementara satu orang tampak menunggu di pintu.
“Pertama disuruh duduk dulu dengan baik-baik. Tapi empat orang itu langsung memaksa masuk. Langsung masuk orang tiga, yang satunya nunggu di pintu,” ujar salah satu pegawai toko, Hestin.
Selanjutnya, menurut Hestin, tiga orang yang masuk segera mengambil perhiasan, dan disimpan di dalam plastik yang sudah disiapkan.
Hestin mengaku sempat mencoba menutup pintu, namun salah seorang pria yang datang itu melarangnya.
Sementara itu, pemilik toko emas, Mohamad Hasan, mengaku mengenali satu di antaranya empat orang pelaku. Dia mengakui ada persoalan transaksi jual beli antara dirinya dengan orang itu. Namun dirinya mengaku sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Sudah diselesaikan dengan itikad baik saya. Saya jual beli sama ada transaksi barang tapi sudah ada penyelesaian,” jelasnya.
Dia menyesalkan aksi yang dilakukan empat orang yang mengambil perhiasan emas di tokonya. Total perhiasan emas yang diambil kurang lebih 3,7 kg. Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp2 miliar.
Hasan pun melaporkan kejadian ini ke polsek terdekat. “Jadi kalau menurut saya, kita kan negara hukum. Sekarang ini ada kejadian ya kami laporkan apa adanya,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji membenarkan kejadian tersebut. Dirinya membenarkan memang ada persoalan utang piutang antara pemilik toko emas dan orang yang mengambil perhiasan tersebut. “Saat ini masih kami tangani persoalan ini,” katanya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Advertisement