Didik dan Sanusi Masuk Rekom, Ini Kata DPC PDIP dan PKB Malang
Nama Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto masuk bersama Bupati Malang, Muhammad Sanusi dalam 50 nama pasang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang akan diusung PDIP pada Pilkada serentak 2020.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 1196/IN/DPP/II/2020 tertanggal 18 Februari 2020. Isinya adalah nama-nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 20 provinsi.
Pengumuman ini digelar di Kantor DPP Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2020 pukul 14.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Wakil Bidang Komunikasi Politik DPC PDIP Kabupaten Malang, Santoko, membenarkan adanya surat undangan dari DPP PDIP tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat hari ini memang akan disampaikan rekomendasi DPP terkait Pilkada 2020," tuturnya kepada Ngopibareng.id melalui sambungan telepon.
Namun, Santoko menyebut pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi dari DPP PDIP terkait rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.
"Kami masih standby menunggu secara faktual. Kami belum melakukan pergerakan. Kami tetap menunggu dan tidak mau berspekulasi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Choirul Ishaq, mengungkapkan ia sendiri yakin bahwa keputusan DPP PDIP nantinya akan sama dengan surat undangan yang beredar.
"Kemungkinan 99,9 persen pasti sama kayak surat yang beredar itu. Kami tunggu saja sampai surat resmi turun dan doakan saja memang cocok. Kadang politik itu bisa berubah sewaktu-waktu," ungkapnya.
Jika nanti nama Didik dan Sanusi resmi direkomendasi DPP PDIP dalam ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, maka koalisi Bang Jo (Abang-Ijo) akan terealisasi.
Advertisement