Didenda Bayar Rp 100 Juta, Persebaya Ajukan Banding
Persebaya Surabaya mengajukan banding kepada Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait sanksi yang dijatuhkan yakni denda Rp100 juta dan lima pertandingan kandang tanpa suporter.
"Persebaya tadi malam telah mengirim permohonan banding. Sesuai regulasi ada waktu tujuh hari untuk menyiapkan memori banding," ungkap Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, Senin 26 September 2022.
Banding ini disampaikan, kata Ram karena Bajul Ijo merasa sanksi yang dijatuhkan terlalu berat bagi tim. "Kami minta pengurangan hukuman. Ini menjadi bagian dari spirit sanksi sebagai proses edukasi," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sanksi tersebut diputus usai Bonek Mania melakukan aksi kerusuhan dalam laga Persebaya melawan Rans Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis 15 September 2022.
Akibat ulah Bonek, sejumlah fasilitas di markas Deltras FC itu rusak. Sejumlah fasilitas yang rusak yakni pagar tribun, bench pemain dan perangkat pertandingan, pintu utama B, mixer sound system, dan kursi lipat.
Dari itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta dan sanksi pertandingan kandang tanpa penonton dalam lima laga sejak pertandingan terdekat.
"Merujuk kepada Pasal 69 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persebaya dan Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak lima kali pertandingan berturut," isi putusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.