Didatangi Satgasus Polri, Ikfina Bahas Pupuk Subsidi di Mojokerto
Satgas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri turun ke lapangan mengawasi langsung distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Rombongan Satgasus Mabes Polri dipimpin oleh Herbert Nababan dengan anggota terdiri dari mantan penyidik KPK, yakni Harun Al Raysid dan Adi Prasetyo. Sementara dari pihak Kementerian Pertanian dipimpin oleh Arif Budianto, beserta anggotanya.
Tim Satgasus Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian itu melakukan kegiatan pengawasan bersama-sama di beberapa Kecamatan dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Selasa 15 November 2022.
Usai melakukan pengawasan pupuk bersubsidi rombongan bertemu dengan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di gedung smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto. Mereka berdiskusi mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi di Bumi Majapahit pada 2023.
Dalam sambutannya, pimpinan rombongan Satgasus Mabes Polri Herbert Nababan, mengatakan, kedatangan tim Satgasus Polri tak hanya melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi. Namun, juga melakukan pengecekan kualitas pupuk.
"Kenapa kita melakukan itu karena memang selama ini ada masukkan terkait dengan kualitas pupuk bersubsidi yang menurut petani kurang baik. Jadi untuk melakukan itu kita coba mengambil sampel ada beberapa produsen yang itu kita uji. Apakah memang apa yang kita terima aduan atau laporan dari masyarakat benar apa tidak. Jadi itulah tujuan kita disini," ucap Herbert Nababan.
Herbert Nababan bersama tim Satgasus Polri juga berdiskusi dengan Bupati Mojokerto, terkait alokasi pupuk bersubsidi. Eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu menyebut, pemerintah pusat memberikan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 25.000 juta ton atau senilai 9 triliun untuk seluruh Indonesia pada 2022.
Sementara kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani melebihi alokasi dari pemerintah. Oleh karena itu ia menyebut kelangkaan pupuk bersubsidi di Indonesia akibat kurangnya alokasi dari pemerintah pusat.
"Tidak ada kelangkaan pupuk. Tetapi memang kemampuan pemerintah hanya 9 triliun untuk pupuk bersubsidi, sementara kebutuhan pupuk bersubsidi lebih dari alokasi dari pemerintah," tegas Herbert.
Masih kata Herbert, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bakal merubah cara pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani. Dalam penerimaannya para petani wajib memiliki kartu tani. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
"Mulai 1 Januari 2023 penebusan pupuk bersubsidi oleh petani ini menggunakan kartu tani. Jadi petani yang tidak menggunakan kartu tani maka tidak akan dilayani. Jangan sampai petani di rugikan. Jangan sampai alokasi pupuk yang harusnya diterima itu tidak sampai," ujarnya.
Bupati Ikfina Fahmawati yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah, langsung merespon Peraturan Menteri Pertanian yang disampaikan oleh Satgasus Polri Herbert Nababan.
Perempuan pertama yang menjabat Bupati Mojokerto itu meminta Kepala Dinas Pertanian segera melakukan sosialisasi kepada penerima pupuk bersubsidi. Ia khawatir pasokan pupuk dari pemerintah pusat itu tidak bisa diterima oleh para petani pada 2023.
"Ini nanti akan menjadi masalah ketika mereka tidak bisa menembus karena kartunya tidak ada. Makanya nanti harus di cek semuanya karena kalau masalah pupuk ini tidak bisa ditunda-tunda," tegasnys.
Ikfina mengimbau agar masyarakat tidak panik saat terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Ia menjamin dengan sistem pendistribusian menggunakan kartu tani masyarakat bakal menerima pupuk bersubsidi yang sudah diberikan pemerintah pusat sesuai dengan jatah masing-masing.
"Yang harus kita komunikasikan dengan para petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Seperti kata bapak Herbert tadi sebenarnya tidak ada kelanjutan, tetapi memang kemampuan pemerintah pusat memberi bantuan pupuk bersubsidi hanya itu (25.000 ton). Akhirnya persepsi yang terbentuk adalah ada yang bermain. Kami akan membicarakan masalah ini supaya nanti kalau ada sesuatu di masyarakat, teman-teman ini bisa memberikan penjelasan dan penyelesaian," ungkapnya.
Advertisement