Didatangi Polisi, Pengasuh Ponpes di Jember Bantah Cabuli Santri
Pasca informasi dugaan cabul di salah satu Pondok Pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember beredar, beberapa warga mulai mendatangi pondok pesantren itu. Belasan warga terlihat berada di depan pondok pesantren syariah itu, sejak Jumat, 6 Januari 2023.
Sesekali mereka terlihat melihat-lihat ke sekeliling, di depan pondok pesantren yang baru beroperasi sejak tahun 2019 itu. Namun, mereka hanya bisa sampai di depan pintu gerbang.
Mereka tidak memiliki akses masuk ke dalam pondok pesantren. Gerbang setinggi kurang lebih 5 meter itu tertutup bagi warga yang tidak memiliki kepentingan.
Namun, tepat pukul 13.10 WIB, gerbang yang itu mulai terbuka. Terlihat salah satu pengurus pondok pesantren menekan tombol remot untuk membuka pintu gerbang itu.
Bukan untuk memberikan akses masuk kepada warga yang sudah lama menunggu di depan pondok pesantren. Namun, pintu gerbang berwarna hijau lumut itu dibuka untuk memberikan akses masuk mobil khusus Polres Jember.
Mobil berwarna oranye dengan nomor pelat X-7003-43 itu, pelan-pelan memasuki halaman pondok pesantren. Mobil itu merupakan milik tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jember.
Beberapa anggota polisi dari Tim Inafis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember turun ke lokasi kejadian. Mereka melakukan penyelidikan awal, terkait dugaan pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren itu.
Selain polisi, TNI, Kades Mangaran, dan beberapa anggota Satpol PP juga terlihat di lokasi. Mereka turut mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kedatangan mereka langsung disambut baik oleh FH, selaku pengasuh pondok pesantren itu sekaligus terlapor. Tim dari kepolisian langsung menuju ke beberapa lokasi ditemani terlapor.
Namun, saat proses itu, beberapa wartawan yang berada di luar tidak turut masuk ke dalam ruangan. Tak lama kemudian, terlihat beberapa anggota polisi membawa bungkusan keresek warga putih. Sepintas, barang itu terlihat seperti barang bukti rekaman CCTV.
Tak lama kemudian, beberapa petugas terlihat membuka laptop, di gazebo, yang berada di halaman pondok pesantren. Polisi juga terlihat beberapa kali berbincang-bincang dengan FH.
Setidaknya tiga kali polisi keluar masuk menuju tempat tamu. Pengurus pesantren menyebut ruang khusus tamu itu Pendapa Pesantren.
Tak hanya itu, FH selaku terlapor beberapa kali menyapa wartawan. FH menyapa dengan menampilkan senyumannya yang khas.
Tepat pukul 14.30 WIB, proses penggeledahan terlihat mencapai tahap akhir. Polisi kembali berbincang-bincang dengan FH. Kali ini, polisi meminta FH agar kooperatif, dengan mengizinkan beberapa santri untuk diperiksa.
Polisi memastikan, pihaknya akan melakukan pengamanan melekat terhadap para santri, jika nantinya harus dihadirkan ke Polres Jember.
Diketahui, setiap warga yang datang ke pondok pesantren itu, termasuk polisi selalu direkam oleh pihak pesantren. Ada beberapa santri yang ditugaskan untuk merekam menggunakan kamera, seluruh aktivitas yang dilakukan di pondok pesantren itu.
Pihak pesantren mengatakan, rekaman itu bukan untuk tujuan negatif. Tetapi hanya sekadar dokumentasi pribadi saja.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, saat ini masih proses olah TKP dan penyelidikan. Proses itu dilakukan menyusul laporan dugaan pencabulan dan perzinaan yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren tersebut.
“Ini tindak lanjut adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan oleh oknum pengurus pesantren,” kata Dika.
Sejauh ini, sudah ada beberapa alat bukti yang diamankan. Namun, alat bukti itu masih akan dipilih dan dipilah.
Sejauh ini pelapor dari istri terlapor berinisial HA. Laporan polisi terkait kasus tersebut sudah diterbitkan.
Sementara itu, FH saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, laporan polisi yang dibuat istrinya merupakan sebuah permainan. FH memastikan dirinya siap mengikuti permainan tersebut sampai tuntas.
Tak hanya itu, FH membantah semua keterangan istrinya yang tertuang di dalam laporan polisi. Bahkan meskipun istrinya melengkapi dengan alat bukti, FH juga tidak yakin barang bukti itu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya akan mengikuti permainan ini, nanti kita ikuti bersama-sama di pengadilan. Biarkan proses hukum berjalan dan kita akan mengikutinya, insya Allah,” kata FH, dikonfirmasi di kediamannya.
Terkait ruangan yang diduga sebagai lokasi kejadian, merupakan ruang studio sekaligus tempat tidur. Beberapa juga ditempati santri saat tes kenaikan hafalan alquran.
Terkait keterangan lain yang menuduh FH tidur dengan santri putri, FH menepis tuduhan itu. FH menyebut tuduhan itu adalah fitnah yang keji.
“Tuduhan bahwa saya mencabuli santri itu parah bagi kami. Dan kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan tetap melakukan tuntutan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” tambah FH.
Tak hanya itu, FH juga menilai informasi yang disajikan oleh beberapa media tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Bahkan FH menyebut pemberitaan itu sebagai bentuk kejahatan yang sistematis dan terstruktur yang direncanakan sejak awal.
“Berita itu adalah fitnah. Sebagai bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis sejak pertama kali,” pungkas FH.
Sementara itu, HA selaku istri FH menanggapi tuduhan fitnah oleh suaminya dengan santai. HA menanggapi bantahan suaminya sambil tertawa.
Karena pada dasarnya, HA sudah mendengar dan melihat sendiri rekaman perbuatan suaminya. Hanya saja, file itu tidak sempat disimpan oleh HA, karena HP suaminya langsung di-restart.
“Saya cuek dan tertawa saja kalau dibilang memfitnah suami saya. Karena suami saya memang pinta mengelak dari dulu,” kata HA.