Dicopot dari Dekan FK Unair, Prof BUS: Kenapa Sih Saya Diberhentikan
Prof. Budi Santoso telah menyampaikan surat keberatan kepada Rektor Universitas Airlangga Prof. Mohammad Nasih, Senin 8 Juli 2024. Menyusul pencopotannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang terkesan mendadak.
Prof BUS, sapaan akrab Prof. Budi Santoso, menjelaskan dirinya juga didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK), pada surat keberatan tersebut telah diserahkan untuk meminta kejelasan Rektorat Unair memecat dirinya dari jabatan Dekan FK.
"Niatan kami hanya untuk menyerahkan surat dan untuk mempertanyakan kenapa sih saya diberhentikan (sebagai Dekan FK Unair), karena dalam surat keputusan tidak ada hal tersebut. Kita harapkan bahwa hal-hal atau informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi, maka kami mengajukan suatu surat yang isinya pertanyaan dan klarifikasi dengan alasan dan prosedur terkait pemberhentian saya," ungkapnya, di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Senin 8 Juli 2024.
Prof BUS menerangkan, dirinya secara terbuka ingin menyelesaikan permasalahan yang menimpanya tersebut lewat jalur kekeluargaan.
Maka dirinya pun telah menyerahkan surat keberatan dan meminta kepada Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih untuk menjelaskan secara rinci mengenai ihwal pemecatannya itu.
"Saya itu orang yang nggak ngerti hukum, saya pekerjaannya operasi, ngajar, mimpin operasi, maka kami bertanya baik-baik, kami juga ditemani teman-teman dari LBH dan KIKA, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik," papar Prof BUS.
Prof BUS pun berharap, surat yang telah ditujukan kepada Rektor Unair dapat membuat Prof. Moh Nasih dapat membuka ruang dialog dengannya, untuk menghasilkan solusi terbaik bagi keadaan akademik di lingkungan Universitas Airlangga.
"Dengan surat ini, kami berharap bahwa nanti ada timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik, demi rumah besar kita Universitas Airlangga, karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang, dan jiwa yang tenang, kita ingin Universitas Airlangga tetap maju dan berkembang," tegasnya.
Dirinya menyatakan bahwa pemberhentiannya sebagai Dekan FK Unair tidak berpengaruh terhadap profesinya sebagai dosen dan tenaga kesehatan di lingkungan Universitas Airlangga.
"Saya kan dosen, dosen FK Unair, ya pekerjaan saya di RS dr. Soetomo, sekali waktu di Kampus C (Universitas Airlangga) untuk ngajar, untuk membimbing operasi di sana dan berkaitan dengan ujian," terangnya.
Mengenai kemungkinan ke depannya bahwa Rektor Unair akan menawarinya untuk duduk kembali dan mengemban jabatan sebagai Dekan FK Unair, Prof BUS menjelaskan, hal tersebut dapat dibicarakan kembali. "Nanti itu yang dari poin yang akan kita bicarakan," jawabnya singkat.
Sementara itu, terkait isi dan keberadaan SK pemberhentian Prof BUS dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair, anggota TATAK, Zauhar Kurniawan menyatakan, Prof BUS dan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk dapat membeberkannya di hadapan publik.
"Kami tidak memiliki kapasitas menjelaskan itu, jadi terkait SK dan lain sebagainya kewenangan rektorat untuk menjawab, itu yang menjadi pertanyaan kita juga," tegas anggota LBH Surabaya tersebut.
Advertisement