Dicecar 45 Pertanyaan, Ello Tak Tahu MeMiles Investasi Bodong
Artis ibukota, Marcello Tahitoe mengaku menjadi korban dari investasi ilegal PT Kam and Kam berbasis aplikasi MeMiles.
Hal itu disampaikannya pasca menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Selasa 14 Januari 2020.
Pelatun lagu "Masih Ada" itu tidak menjelaskan awal mula menjadi member dan rutin melakukan top up. Namun, ia mengaku tak tahu MeMiles ini ternyata melakukan praktik yang ilegal.
“Saya datang sebagai saksi. Saya member, saya top up, dan saya dapat reward secara prosedur. Saya kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim,” kata artis yang akrab disapa Ello itu.
Tak hanya sekedar rugi materi saja, Ello mengaku rugi besar karena nama baiknya tercemar dengan adanya kasus ini.
“Saya di sini selain sebagai korban karena tidak jelas, tapi nama saya juga disebut atau terseret ke masalah ini. Ini cukup mengganggu saya," katanya.
Dari praktik tersebut, Ello mengaku mendapatkan satu unit mobil sedan dari hasil beberapa kali top up yang ia lakukan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ello diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB-18.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Ello dicecar 45 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam invetasi bodong tersebut.
"Untuk perkembangan, tentu akan disampaikan terkait dengan apa yang menjadi hasil penyidikan. Sementara penyidik nanti akan melakukan analisa dan kemudian kita akan melakukan gelar perkara," kata Trunoyudo.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Trunoyudo, Ello memang benar menjadi member dan melakukan proses top up hingga mendapat reward. Hanya saja, ia enggan menyebut terkait berapa lama ia bergabung dan berapa besar uang yang dikeluarkan untuk top up.
Sementara itu, terkait dengan reward mobil sedan yang dimiliki oleh Ello, Trunoyudo memastikan pihak penyidik akan menyita mobil tersebut sesuai aturan.
Advertisement