Dicap Teroris, KKB Papua Pilih Kembali ke NKRI
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sudah dilabeli sebagai kelompok teroris. Akibatnya, sejumlah KKB yang tergabung dalam Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang berada di kampung Sima Distrik Yaur Kabupaten Nabire menyerahkan diri.
Sebelumnya, mereka direkrut oleh Gubernur NRFPB Wilayah Mepago, Alex Hamberi yang juga telah menyerahkan diri dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Alex Hamberi bersama 23 anak buahnya pun berikrar kembali ke NKRI dengan disaksikan langsung oleh jajaran Polres Nabire bersama tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat di Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire pada Selasa 4 Mei 2021 malam.
Ada lima orang anggota yang berhalangan hadir, namun mereka sudah menyatakan diri bagian dari NKRI.
“Saya selaku kasat Intelkam Polres Nabire bersama dengan Satgas-i Nemangkawi mewakili Bapak Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, mengucapkan terima kasih kepada warga Kampung Sima yang telah hadir di tempat ini bersama aparat Kampung karena atas Izin Tuhan yang Maha Esa kita semua dapat dipertemukan,” Kasat Intelkam Polres Nabire AKP I Made Sudharma dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu 5 Mei 2021.
Pihaknya juga sudah memintai keterangan kepada yang terlibat pada organisasi itu dan ternyata mereka sangat koperatif. “Dapat kami simpulkan bahwa saudara kita ini tidak tahu menahu terkait status keanggotaannya di NRFPB hanya diperalat oleh kelompok atau organisasi yang bertentangan dengan NKRI,” tandasnya.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengapresiasi kembalinya Alex Hamberi ke pangkuan Ibu Pertiwi. "Saya mengucapakan syukur dan Berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI. Kita berharap ini juga diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB lainnya," ujarnya.
Setelah kembalinya simpatisan NRRPB, harapannya aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Warga juga diminta tidak mengucilkan mereka yang sempat tergabung kelompok separatis itu. Aksi ini diharapkan menjadi contoh bagi sejumlah daerah lain agar bersedia kembali ke NKRI dan meninggalkan organisasi terlarangnya.
Advertisement