Dibunuh Pacar, Siswi SMK Hamil di Jember Sempat Dituduh Selingkuh
Satreskrim Polres Jember hingga saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut kasus pembunuhan AR, 16 tahun, warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember. Sebelum dibunuh oleh pacarnya, RAT, 22 tahun, korban sempat dituduh selingkuh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, usia kandungan korban sudah bukan 2 bulan, namun 7 bulan. Korban memberitahu tersangka tentang kehamilannya sejak dua bulan terakhir, sebelum terjadi insiden pembunuhan.
Korban selalu meminta pertanggungjawaban dari tersangka. Namun, tersangka selalu tidak mau, dengan alasan janin yang ada di dalam rahim korban bukan darah daging tersangka.
“Tersangka pembunuh pacar tidak mengakui janin yang dikandung korban. Sehingga tersangka tidak mau saat diminta pertanggungjawaban oleh korban,” kata Dika, dikonfirmasi Sabtu, 31 Desember 2022.
Tersangka selalu merasa tidak pernah menghamili korban saat diminta bertanggung jawab. Namun, saat ditanya pernah menyetubuhi korban, tersangka beralasan lupa, dengan alasan sedang mabuk saat bersama korban.
Setiap kali korban meminta pertanggungjawaban tersangka, selalu berakhir cekcok. Hingga akhirnya, pada hari Kamis, 29 Desember 2022, tersangka menelepon korban. Korban diajak untuk memeriksakan diri ke bidan,
“Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka menelepon korban dan mengajak memeriksakan diri ke bidan. Tujuannya agar tersangka mengetahui bahwa korban benar-benar hamil atau tidak,” tambah Dika.
Rumah korban yang tidak terlalu jauh dengan rumah tersangka, akhirnya memenuhi ajak tersangka. Tersangka kemudian membonceng korban menggunakan sepeda motor nopol P-5119-JK, pada Kamis petang.
Selama dalam perjalanan, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Tersangka yang mengaku sudah putus dengan korban, sempat menuduh korban selingkuh dengan pria lain.
Tak hanya itu, tersangka juga mendesak korban memberitahu pria yang telah menghamili korban. Tersangka menyampaikan sudah menyiapkan celurit untuk membunuh pria yang telah menghamili korban.
“Tersangka mengaku sudah putus dengan korban dan menuduh korban punya hubungan asmara dengan pria lain. Tersangka menanyakan siapa pria yang menghamilinya, tetapi korban tidak menjawab,” jelas Dika.
Melihat sikap korban yang memilih diam, membuat tersangka naik pitam. Tepat di Dusun Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan celurit.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kencong. Setelah divisum, diketahui korban dalam kondisi hamil 7 bulan.
Dengan kondisi tersebut, polisi kemudian mencari pria yang menjadi pacar korban. Kamis, 29 Desember 2022 pukul 23.00 WIB, polisi mendatangi rumah tersangka, RAT, pacar korban.
Saat itu, tersangka ditemukan sedang nongkrong di warung kopi di dekat rumahnya. Polisi melakukan interogasi awal.
Karena jawaban yang diberikan berubah-ubah, tersangka akhirnya langsung diamankan ke Polsek Kencong. Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Untuk mengelabui petugas, tersangka merekayasa sekan-akan korban meninggal karena dibacok oleh pelaku begal. Tersangka meninggalkan jasad korban dan membawa kabur sepeda motor dan HP korban.
“Barang bukti dalam kejadian tersebut sempat dibuang ke sungai oleh tersangka. Tersangka mengambil HP dan motor korban, direkayasa seakan-akan terjadi pembegalan,” pungkas Dika.
Advertisement