Dibungkus Sarung, Jenazah PDP di RS Dadi Makassar Dibawa Kabur
Video keluarga membawa kabur jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Kota Makassar viral di media sosial. Semestinya, jenazah tersebut harus dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman kamera pemantau (CCTV) rumah sakit yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU. Tampak tujuh orang nekat masuk dan menggotong jenazah yang hanya dibungkus kain sarung.
Direktur RS Dadi Makassar, Arman Bausat, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu, 3 Juni 2020 siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis wartawan pada Kamis, 4 Juni 2020.
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin, 1 Juni 2020. Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Hanya berselang dua hari, pasien itu meninggal dunia.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas Covid-19 dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelas Arman.
Pihak RS Dadi Makassar belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa. Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” beber sang dokter.