Dibuka Lagi, Terminal Bus Bayuangga Sepi Penumpang
Pembukaan kembali Terminal Bus Bayuangga, Kota Probolinggo diwarnai sepinya bus dan penumpang. Padahal terminal tipe A itu melayani penumpang dengan jurusan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Benar, terminal bus mulai dibuka kemarin, tapi hingga sekarang jumlah bus dan penumpang yang masuk keluar-masuk terminal sepi, bisa dihitung dengan jari,” kata Kepala Terminal Tipe A Bayuangga, Kota Probolinggo, Budiharjo, Rabu malam, 10 Juni 2020.
Pembukaan kembali Terminal Bayuangga, kata Budiharjo, merujuk pada merujuk surat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait selesainya larangan beroperasinya bus AKDP, tanggal 8 Juni 2020.
Larangan beroperasinya bus AKDP itu terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Belakangan juga terkait dengan PSBB di Malang Raya.
Meski sudah dibuka kembali ternyata suasana Terminal Bayuangga masih sepi penumpang. “Mungkin banyak orang enggan bepergian karena ketatnya pengamanan untuk masuk ke sejumlah daerah,” kata Vidia Nitikusuma, warga Jalan Pahlawan, Kota Probolinggo.
Perempuan yang bekerja di Kota Malang itu memang masih menggunakan moda transportasi bus AKDP untuk bepergian Probolinggo-Malang dan sebaliknya. “Meski tetap menerapkan protokol kesehatan, saya ketir-ketir juga sering bepergian di saat pandemi Covid-19,” kata aktivis LSM itu.
Sementara itu Hari, warga Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo memilih menggunakan mobil pribadi saat bepergian di masa pandemi Covid-19. “Saya gak berani lagi naik bus, lebih baik pakai mobil sendiri, menurut saya, lebih aman,” kata pengusaha itu.
Kembali ke masalah pengoperasian kembali Terminal Bayuangga, Budiharjo mengatakan, semua pihak harus ketat menaati protokol kesehatan. “Semua baik sopir, kenek, kondektur, hingga penumpang bus harus taat protokol kesehatan,” katanya.
Para penumpang di dalam bus, kata Budiharjo, harus mengenakan masker, bersarung tangan, dan duduk dengan jarak aman. “Bahkan bus yang mau berangkat harus ada yang menyemprot , yakni dari pihak perusahaan bus,” jelasnya.
Pihak terminal juga memasang perangkat thermal scanner untuk memeriksa setiap penumpang. Dengan demikian, suhu badan penumpang bisa dideteksi saat melintasi perangkat pemindai suhu tubuh itu.
Jika suhu tubuh penumpang di atas 38 derajat Celsius, kata Budiharjo, maka dilarang naik bus. Sisi lain meski aturan demikian ketat, tetapi jumlah penumpang masih dalam hitungan jari. “Ya, baru satu-dua penumpang,” katanya.
Diperoleh informasi, selama PSBB diberlakukan di Surabaya dan Malang Raya, sekitar 250 bus di Kota Probolinggo tidak beroperasi. “Percuma bus mau jalan, penumpangnya gak ada, ya lebih baik dikandangkan,” ujar sopir bus jurusan Bayuwangi-Surabaya.
Advertisement