Jadi Sasaran, PKB Tegaskan Mujiaman Bukan Kader PKB
Mujiaman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Kota Surabaya. Ia menyerahkan surat pengunduran dirinya langsung ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Senin, 24 Agustus 2020.
Alasan mundur adalah karena akan maju di Pilwali Surabaya sebagai calon wakil walikota, berdampingan dengan Machfud Arifin.
Kabarnya, nama Mujiaman disodorkan oleh PKB dari bulan Desember 2019 ke Machfud Arifin.
Namun, tampaknya PKB kurang sreg jika mereka dikambinghitamkan atau jadi sasaran bahwa Mujiaman adalah calon dari PKB. Politisi PKB Mahfudz mengatakan bahwa Mujiaman sama sekali tidak ada sangkut paut dengan PKB.
Ia memastikan jika sampai saat ini, Mujiaman bukanlah kader PKB atau orang yang dipilih oleh DPP PKB untuk disandingkan dengan Machfud Arifin.
"Enggak ada itu. Pak Mujiaman bukan kader kami. Hanya kebetulan saja, saya yang pertama mendorong beliau maju. Beliau ini independen. Gara-gara mulut saya saja dari awal, jadi dinilai Mujiaman itu sodoran dari PKB," kata Mahfudz, Selasa 25 Agustus 2020.
Meski begitu, Mahfudz mengatakan, terpilihnya Mujiaman sebagai calon wakil walikota adalah sudah kesepakatan seluruh pihak. Termasuk pula para partai koalisi besar pengusung Machfud Arifin.
Tak seharusnya partai koalisi kecewa ketika Mujiaman dipilih sebagai pendamping MA. Sebab sejak awal, MA sudah diberi amanah dan hak prerogratif untuk memilih wakilnya, dari golongan atau sektor apapun.
Sedangkan tugas parpol koalisi adalah mendukung, mengajukan calon Wawali, memberi masukan, serta memberi seluruh daya upaya untuk memenangkan Machfud Arifin.
"Saya yakin semua partai koalisi masih dalam frekuensi yang sama meski ada yang sedikit kecewa. Sebab pemilihan Pak Mujiaman sudah kesepakatan bersama. Hanya karena saya ini kader PKB, jangan dianggap Mujiaman juga PKB," katanya.
Selain itu, Mahfudz mengingatkan bahwa surat tugas dari DPP masing-masing partai koalisi menyebutkan partai mendukung pencalonan Machfud Arifin. Dalam surat tugas itu juga disebutkan Machfud Arifin ditugaskan mencari pendamping sesuai dengan kriterianya.
"Surat tugas partai koalisi itu mengamanatkan itu. Makanya, memilih wakil itu hak prerogratif Pak MA. Jadi, sudah terima pilihan pak MA, beliau pasti banyak pertimbangan," katanya.