Dibongkar, Tiang PJU Jalan Wahid Hasyim Jombang Dihapus dari Aset
Seiring berjalannya proyek rehabilitasi Jalan KH Wahid Hasyim, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan box Asmaul Husna dibongkar. Sementara aset tiang PJU akan dihapus. Alasannya karena sudah tidak layak pakai. Hal tersebut disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Hartono.
Penghapusan aset dilakukan karena tiang PJU dinilai sudah tidak layak pakai, terlebih pengadaannya sejak tahun 2003. "Sejak tahun 2003, bagian tiang juga sudah mulai keropos dan banyak yang tidak berfungsi," ucapnya saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, pada Minggu 30 Mei 2021.
Dicopotnya tiang PJU ini merupakan bagian dari proses rehabilitasi Jalan KH Wahid Hasyim. Sekitar 62 PJU dan 17 tiang lampu non tematik dibongkar. Meskipun dampaknya sekitar jalan akan gelap. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihak Dishub rencananya akan memasang lampu.
"Nanti akan dipasang lampu penerangan darurat karena kondisi jalan otomatis gelap setelah tiang PJU dicopot," kata Hartono.
Meskipun sudah direncanakan, ia belum mengetahui secara rinci dititik mana saja lampu darurat akan dipasang. Karena bukan pihaknya yang akan memasang, melainkan pihak kontraktor.
"Yang memasang kontraktor sesuau dengan RAB," sambung Hartono.
Untuk saat ini, PJU dan box Asmaul Husna digeser ke Dishub. Dalam rancangannya, akan dilakukan penataan. Agar tetap bisa digunakan, box Asmaul Husan akan dipasang di sekitat Jalan KH Wahab Chasbullah Tambakberas Jombang.
"Sedangkan untuk PJU, dipakai untuk menggantikan lampu yang rusak di beberapa jalan kabupaten lainnya," jelas Hartono.
Karena jalan yang gelap, Hartono pun menghimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan. Karena jalan gelap dan penerangan hanya mengandalkan lampu setiap dinas dan ruko milik warga.
Advertisement