Armuji Diperiksa Kejati Enam Jam, Dicecar 20 Pertanyaan
Setelah enam jam diperiksa, Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya keluar dari ruang penyidikan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2019.
Armuji dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan salah satunya terkait angket yang dikeluarkan DPRD Surabaya tiga tahun lalu.
Armuji yang datang di Kejati sejak pukul 09.15 WIB ditanya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan Pt Yekape.
Politisi PDIP ini mengatakan penyidik meminta keterangan terkait kewenangannya dalam pembentukan pansus hak angket tentang pengambilalihan aset milik YKP pada tahun 2016 lalu.
"Tadi, saya dimintai keterangan saat DPRD Surabaya membuat angket agar Pemerintah Kota Surabaya mengambil alih aset yang dikuasai oleh YKP dan Pt Yekape. Saya tidak menyerahkan berkas apapun cuma memberi keterangan," ujarnya.
Kepada peyidik Kejati, Armuji menceritakan kronologi sebelum YKP keluar dari Pemkot dan mendirikan Pt Yekape.
"Saya pernah menjadi pengurus di YKP tahun 1999. Pada tahun 2001 saya melepas kepengurusan di YKP karena ada undang-undang baru yang tidak membolehkan pejabat menjadi pengurus di yayasan. Tapi tiba-tiba ada pengurus baru yang ditetapkan SK baru pada tahun 2001," katanya.
Politisi yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada pileg 2019 tersebut mengungkapkan bukti penyertaan modal awal dari YKP yang berasal dari pemkot lalu tanah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) miliki pemkot.
Sayangnya, Armuji tidak mengetahui alasan asset yang dimiliki oleh YKP sampai saat ini sulit kembali ke pemkot. Walaupun, dibentuk hak angket terkait aset YKP agar kembali ke tangan pemkot, justru pemkot pernah digugat oleh pihak YKP terkait lahan yang ditempati oleh Kantor Satpol PP Surabaya.
"Kita (DPRD) kan sudah jelas meminta pemkot supaya mengambil alih aset yang ada di YKP. Sampai saat ini rekomendasi masih ada. Tetapi pemkot justru malah didugat oleh PT Yekape. Anehnya, YKP malah bisa menguasai aset pemkot,” katanya.
Armuji memastikan anggota dewan tidak pernah terlibat dalam kepengurusan di Pt Yekape yang dibentuk tahun 2002.
Saat ditanya mengenai kapan terakhir Pt Yekape setor kas dan berapa jumlahnya, Armuji menjawab bahwa Pt Yekape pernah setor kas, namun dirinya lupa karena pemkot mengurusi hal tersebut. (faq)
Advertisement