Dibelit Masalah Hukum, Dokter "Bayi Tabung" Buka Suara
Surabaya: Dibelit masalah hukum, Dr Aucky Hinting PhD Sp, And, yang dikenal sebagai dokter spesialis bayi tabung itu akhirnya buka suara.
Menurut dokter yang pernah menangani penyanyi Inul Daratista itu tidak ada yang salah dalam proses penanganan bayi tabung dari pasangan suami istri, Tommi Han dan Evelyn Saputra, warga Perumahan Galaxy Bumi Permai, Surabaya.
"Saya ini taat hukum, sebenarnya saya tak ingin menangapi berita yang berkembang. Tapi banyak pihak yang mendesak saya untuk meluruskan. Yang jelas semua yang saya lakukan sesuai dengan prosedur. Kasian dokter- dokter muda yang lain, jika masalah ini tidak diluruskan , " ucapnya.
Sebelumnya, Tommi Han dan Evelyn Saputra, melaporkan dua kali dokter Aucky ke polisi. Pertama dilaporkan pidana ke Polda Jatim, atas kasus penipuan karena bayi yang dijanjikan berjenis kelamin laki-laki ternyata lahir perempuan. Kasus yang dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya itu akhirnya dihentikan (SP3) pada Juni 2017, karena tak ditemukan bukti kuat.
Namun pihak Tommi dan Evelyn kembali melaporkan Aucky Hinting dengan gugatan perdata. Kasus ini akan disidangkan pada 1 Agustus, kerena mediasi yang dilakukan kedua pihak gagal, "Saya serahkan sepenuhnya pada kuasa hukum saya, " ujarnya.
Ditambahkan Dr Aucky, jika apa yang dilakukan dengan timnya tidak ada yang 100 persen tepat dan diketahui oleh semua pasiennya, "Kita sudah jelaskan dan ada juga surat pernyataan yang ditandatangi. Jika kita ini berupaya, hasil tidak seratus persen tepat. Apa yang kami lakukan berdasarkan ilmu dan perkembangan teknologi, tidak pernah mendahului kehendak Tuhan, " ucapnya.
Dalam surat pernyataan yang di tandatangi Tommi Han,tertanggal 27 Juli 2016, salah satu butir menyebutkan jika prosedur preimplatation genetic sceening/diagnosa beresiko termasuk adanya kemungkinan miss diagnosa sebesar 15 persen seperti yang tertuang dalam persetujuan atas dasar pengertian (informed consent) tanggal 27 November 2015. (tom)
Advertisement