Diarak ke Jalan, Sanksi Pelanggar Prokes Covid-19 di China
Pemberlakuan pengetatan sosial, sesuati protokol kesehatan, menjadi cara penting dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Di China, ada sanksi khusus bagi para pelanggar prokes.
Empat warga Cina diarak di depan kerumunan warga di kota Jingxi, wilayah Guangxi, dekat perbatasan China dan Vietnam, akibat melanggar aturan pandemi Covid-19 yang telah diberikan oleh pemerintah negara tersebut.
"Empat tersangka mengenakan masker dalam setelan hazmat sambil membawa papan yang menampilkan foto dan nama mereka," lapor Guangxi News, media yang dikelola pemerintah dikutip, Sabtu 1 Januari 2022.
Meskipun saat ini memberikan hukuman dengan cara mempermalukan orang di depan publik telah dilarang di China, tetapi dalam beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan saat pemerintah daerah berupaya menegakkan kebijakan nasional yang ingin kasus COVID-19 ada di angka nol.
Dibawa Petugas Polisi
Sementara itu, dalam foto yang dilaporkan juga terlihat setiap tersangka dibawa oleh dua petugas polisi dengan dikelilingi polisi lainnya yang memakai perlengkapan anti huru-hara.
Bahkan, beberapa di antara mereka terlihat memegang senjata, seolah-olah menjaga keamanan sekitar.
"Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal saat sebagian besar perbatasan China ditutup karena pandemi," lapor Guangxi News.
Sebagai informasi, pada tahun 1998 pihak berwenang di China diperintahkan untuk menghentikan tradisi lama yang menghukum pelaku kejahatan atau pelanggar aturan dengan cara mempermalukan mereka di depan umum.
Namun, hukuman ini pernah diberlakukan kembali saat Pemerintah China menindak tegas kegiatan prostitusi.
Advertisement