Dianiaya Suami, Fakta Ibu di Pati Tewas Sambil Peluk Bayi
Budiati, 31 tahun, ditemukan meninggal pada Rabu, 14 Juni 2023. Warga Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meninggal setelah dianiaya suaminya, Mashuri, 45 tahun.
Kronologi Peristiwa
Mashuri diketahui sebagai suami siri dari korban. Ayah korban, Gunadi, menyebut terakhir kali mengunjungi cucunya pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Saat itu, anaknya, menangis sambil melirik suaminya, dan memegang perutnya. "Ternyata dia dipukuli pada Jumat," kata Gunadi, dikutip dari Kompas.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar menyebut, pasangan itu bertengkar hebat pada Jumat. Suami korban, menuduh korban selingkuh setelah tidak diizinkan melihat handphone korban. Pertengkaran itu kemudian berujung pada penganiayaan kepada korban.
Selanjutnya, pada Minggu, 11 Juni, pelaku pergi meninggalkan rumah. Lalu, pada Rabu, tetangga setempat mendengar suara anak korban menangis. Diketahui, korban memiliki tiga anak. Masing-masing berusia 4, 2 dan 1 tahun serta bayi yang belum genap 1 bulan.
Mendengar itu, tetangga korban pun mendobrak rumah tersebut dan menemukan korban dalam kondisi meninggal sambil memeluk bayinya. Sedangkan dua anaknya yang lain memeluk ibunya, dari belakang.
Hasil Visum
Diduga, korban meninggal sejak Selasa 13 Juni 2023. Sejak itu, anak-anaknya mencari makanan sendiri di dalam kulkas hingga tetangga mendobrak pintu rumah.
Hasil autopsi korban mendapati jika korban meninggal akibat luka memar di kepala. Selain itu, kondisi ibu juga belum fit pasca melahirkan.
"Hasil pemeriksaan autopsi itu memang ada luka-luka memar di kepala yang kemudian menyebabkan korban meninggal, walaupun itu tidak terjadi seketika, namun karena kondisi korban yang sedang ngedrop tidak fit," kata Onkoseno, dikutip dari Detik.
Polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka dengan menggunakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Advertisement