Dianiaya Oknum Polisi, Pria Ini Lapor ke Polres Probolinggo Kota
Agus Sumantri, 41 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo Kota, Kamis, 7 November 2024. Ia mengaku, telah dianiaya oleh oknum polisi, Gt, sehari sebelumnya, Rabu, 6 November 2024.
Diduga oknum polisi, Gt merasa cemburu sebab Agus diduga memiliki hubungan dekat dengan istri Gt, IV. Agus sendiri mengaku, hubungannya dengan IV sebatas hubungan biasa yakni, teman lama yang bertemu kembali.
Agus menceritakan, perkenalannya dengan IV terjadi sekitar sembilan bulan lalu. Saat itu, ia menjadi sopir yang mengantar rombongan wisatawan ke Gunung Bromo. "Saya terkejut ternyata IV yang memesan jasa antar itu. Ia teman sekolah saya dulu," ujar Agus.
Pasca-pertemuan di Gunung Bromo itu, Agus dan IV beberapa kali saling berinteraksi di media sosial.
Agus mengaku, pernah mengomentari salah satu video TikTok yang diunggah IV dengan memuji kecantikannya.
Hal tersebut, kata Agus, wajar karena TikTok merupakan media sosial yang bisa diakses publik.
Dipukul Gelas
Kejadian yang memicu laporan Agus ke Polres Probolinggo Kota bermula saat Agus makan di sebuah warung kuliner Padang di Probolinggo, Rabu, 6 November 2024. Saat itu tiba-tiba IV datang ke warung yang sama.
Tidak lama, Gt muncul dan menghampiri Agus. Tanpa banyak berbicara, Gt langsung memukul wajah Agus dengan gelas kaca.
"Akibat pukulan itu, bibir saya lebam dan gigi saya patah," kata Agus saat laporan ke polisi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto saat dikonfirmasi kasus penganiayaan itu mengaku, masih ada kegiatan di luar kantor. "Maaf, kami belum tahu detail hal itu," ujarnya.
Advertisement