Dianggap Tak Transparan, Seleksi Perangkat Desa di Tuban Disoal
Sejumlah peserta seleksi Perangkat Desa (perades) dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ngeluruk Kantor Kecamatan, Kantor DPRD hingga Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
Kedatangan sejumlah peserta seleksi perangkat desa itu bertujuan untuk menyampaikan surat keberatan atas hasil tes seleksi perangkat desa yang diselenggarakan serentak pada, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.
Mereka menilai, pelaksanaan tes seleksi perangkat desa tersebut tidak transparan. Sebab, dalam pengoreksian atau penilaian lembar jawaban tidak dilakukan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang disampaikan saat sosialisasi.
Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak berinisial S 27 tahun mengaku, keberatan dengan hasil tes seleksi perangkat desa lantaran proses koreksi lembar jawaban yang awalnya dilakukan secara scanner, namun tiba-tiba dilakukan secara manual oleh panitia.
"Kami merasa janggal, kenapa peserta tidak dikasih tahu saat koreksi dari sistem scanner diganti secara manual," terang S peserta seleksi Kaur Pemerintahan Desa Bogorejo, Selasa 15 Agustus 2023.
Hal serupa juga diungkapkan oleh peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo lainnya, yaitu Jati Nugroho 40 tahun, dia mengaku selama pelaksanaan tes peserta tidak menemui kendala apa pun.
Kendati begitu, yang membuat janggal peserta seleksi adalah proses koreksi lembar jawaban, di mana dari sistem scanner diganti menjadi manual tanpa sepengetahuan peserta seleksi. "Yang menjadi janggal itu proses koreksi lembar jawabannya," jelas Jati.
Lebih lanjut, sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak telah sepakat diadakannya tes perangkat desa ulang yang transparan. "Kita sepakat kalau bisa di tes ulang," harapnya.
Sementara itu, Camat Merakurak M. Mustakim menjelaskan, bahwa pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Merakurak baik tes tulis maupun tes praktik komputer berjalan tertib dan lancar.
Ketika masuk waktunya pengoreksian, dia mengungkapkan bahwa proses koreksi telah dilakukan dengan melibatkan semua saksi dari desa. "Saat proses koreksi semua saksi sudah dilibatkan," terang Mustakim.
Lebih lanjut, dia membenarkan adanya pergantian sistem koreksi dari sistem koreksi scanner ke manual. Hal itu lantaran proses koreksi dengan mesin scanner sangat lama dan tidak memungkinkan jika dilanjutkan.
Sementara itu, terkait adanya peserta seleksi perangkat desa yang keberatan dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, dia mengatakan semuanya sudah dihadirkan di Kantor Kecamatan untuk mengklarifikasi.
"Semua sudah saling memahami dan apa yang di-suudzon itu tidak terjadi dan sudah di jelaskan semua oleh panitia," pungkas Camat.
Sebatas diketahui, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak sendiri terdapat dua formasi yaitu Sektretaris Desa dan Kaur Perencanaan. Dari dua formasi yang dibutuhkan itu, terdapat 43 peserta dengan rincian 22 peserta mengikuti seleksi sebagai Sekretaris Desa, sedangkan 21 peserta lainya mengikuti seleksi sebagai Kaur Perencanaan.