Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dianggap Menipu PT Maspion, Mantan Wagub Bali Divonis 12 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. (Foto:RRI)
Mantan Wagub Bali PT Maspion 12 Tahun
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas