Dianggap Lalai, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Bengkulu
Penyanyi Ayu Ting Ting dianggap harus bertanggungjawab atas tiga orang tewas karena minuman keras (miras) oplosan. Artis Ayu Ting Ting dianggap harus ikut bertanggungjawab karena kejadian tiga orang meninggal karena miras oplosan itu terjadi setelah pulang dari tempat karaoke miliknya di Bengkulu.
Ayu Ting Ting dilaporkan oleh seorang keluarga SA, korban berinisial yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke milik sang penyanyi beberapa waktu lalu. Kuasa hukum keluarga korban SA Reno Ardiansyah mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan lalai sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Tin Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu 9 Juli 2022.
Kata Reno, dia mewakili keluarga memutuskan untuk melaporkan Ayu Ting Ting atas kejadian tersebut karena Ayu Ting Ting sebagai pemilik dianggap lalai. Ada standar operasional prosedur (SOP) di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting perlu dipertanyakan. Mengapa sampai terjadi keluar masuknya minuman dan makanan dalam karaoke turut berdampak pada jatuhnya korban.
Selain itu, Ayu Ting Ting sebagai pemilik brand karaoke tersebut juga perlu digali lebih dalam keterangannya. Manajemen perlu bertanggung jawab atas kealpaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang, seperti diatur dalam Pasal 359 KUHP.
Kasus ini mencuat usai Pemkot Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara waktu kegiatan karaoke Ayu Ting Ting usai insiden tersebut. Dugaan awal, tiga orang tersebut tewas usai menenggak minuman oplosan di sana.
Setelah tempat hiburan itu ditutup, pemerintah kota pun menyerahkan masalah hukum dan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya dan masih ditangani kepolisian. Kita tunggu hasil penyidikan polisi dulu," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusarianto kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022 lalu.
Beberapa waktu setelah itu, polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wlliwanto Malau menyebut pihaknya telah mengecek kadar alkohol minuman dalam botol-botol di lokasi kejadian.
Sementara itu, manajer pengelola karaoke milik Ayu Ting Ting, Kemal menolak untuk bertanggungjawab. Kata dia, karaoke yang dikelolanya tidak menyediakan minuman keras. Dan lagi, pengunjung yang tewas itu meninggal tidak di tempat karaokenya.
“Saya bukan bicara untuk pembelaan diri. Tapi, kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.