Diancam, Anak Kiai Paksa Santri Penuhi Nafsunya
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap modus tersangka MSAT yang juga anak kiai Muchammad Muchtar Mu'thi di Jombang dalam kasus pencabulan terhadap santri berinisial MN beberapa waktu lalu.
Dari hasil gelar perkara diperoleh keterangan korban dijanjikan akan dinikahi. Jika tidak mau memenuhi keinginan tersangka, korban mengaku diancam.
"Dalam gelar perkara, saudara MSAT mengancam korban apabila menolak, maka akan menyesal seumur hidup. Sehingga korban takut. Terlapor juga membujuk korban akan dijadikan istri. Sehingga korban percaya dan pasrah," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis 23 Januari 2020.
Namun, untuk lebih menggali data lebih lengkap, Pitra memastikan akan memanggil MSAT untuk dimintai keterangan.
Pitra berharap, pelaku dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik sehingga dengan cepat kasus ini dapat diselesaikan.
"Dihimbau kepada saudara MSAT untuk segera hadir memenuhi panggilan polisi, sekaligus diberi kesempatan yang bersangkutan bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data atau memberi penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan laporan dari pihak korban MN tersebut. Dari hasil pemeriksaannya penyidik akan menganilisa secara yuridis," katanya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian di Jombang. Dari situ, akhirnya Polda Jatim menarik kasus tersebut karena berbagai hal dan bisa lebih cepat tertangani.
Advertisement