Diamankan Polisi, Penghina Walikota Dimaafkan
Karim, 20 tahun, pemuda Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena sangkaan menghina Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin melalui media sosial (medsos), Minggu malam, 10 Mei 2020.
Hari ini, Senin, 11 Mei 2020, Habib Hadi, panggilan akrab walikota justru memaafkan tindakan pemuda itu.
“Yang dilakukannya berakibat persoalan hukum, tetapi saya tidak ingin permasalahan ini berlanjut dan dia sudah memahami kesalahannya. Saya pun sudah memaafkan,” ujar Habib Hadi di Mapolresta.
Seperti diketahui Minggu malam sekitar pukul 19.00, beredar screenshoot chatting seorang pemuda di medsos Facebook. Intinya, mencemarkan nama Habib Hadi.
Habib Hadi sendiri baru mengetahui penghinaan via medsos itu sekitar pukul 21.00 dari rekannya dan alumni Pesantren Riyadlus Sholihin, Kota Probolinggo.
Khawatir terjadi amuk massa dari para pendukungnya, Habib Hadi malam itu langsung ke Sepuhgembol. “Kami ke sana untuk meredam warga. Yang bersangkutan kemudian diamankan di Polsek untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Probolinggo,” katanya.
Kepada awak media, Karim mengaku, tidak bermaksud menghida Habib Hadi. Ia mengaku, malam itu sedang chatting iseng untuk mendekati seorang perempuan.
“Saya tidak berniat menghina dan menjelek-jelekkan walikota. Saya hanya bermaksud, mendekati cewek, biar ceweknya simpati gitu,” kata Karim.
Ternyata obrolan iseng ala anak remaja itu ada yang men-screenshoot dan mengunggah ke media sosial (Facebook). Akhirnya dunia maya pun menghangat gara-gara unggahan tersebut.
“Saya mohon minta maaf yang sebesar-besarnya Pak Walikota,” katanya. Ia mengaku, menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Habib Hadi mengingatkan, agar siapa pun terutama remaja bijak bermedia sosial. Soalnya, medsos merupakan ruang publik yang melibatkan banyak anggota masyarakat.
“Jangan sampai media sosial digunakan untuk perundungan, provokasi, atau hal-hal negatif. Bermedia sosial-lah dengan bijak,” kata Habib Hadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, sejak Minggu malam pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa Karim.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti. Namun Bapak Walikota tidak melakukan pelaporan maka kasus ini kami anggap selesai dan pelaku akan kami pulangkan,” katanya.
Advertisement