Diajak Masuk Polri, Eks Pegawai KPK: Syarat dan Ketentuan Berlaku
57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tawaran untuk bergabung menjadi ASN Polri. Novel Baswedan dkk pun merespon tawaran tersebut, dengan sejumlah syarat.
Respon Eks Pegawai KPK
Tawaran bergabung jadi ASN Polri ditanggapi dengan sejumlah syarat dan ketentuan oleh pegawai KPK.
Mereka menginginkan agar Presiden Joko Widodo merespon terlebih dahulu temuan dari sejumlah lembaga, terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang dianggap bermasalah. Seperti temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman.
"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel, dan jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja. Dan kami hanya dalam posisi melakukan tugas dan fungsi untuk berkontribusi pada negara ini," kata Hotman Tambunan, salah satu dari 57 eks pegawai KPK, dikutip dari detik.com, Sabtu 2 Oktober 2021.
Ia melanjutkan, keputusan Jokowi mengizinkan 57 eks pegawai KPK seharusnya keluar dalam konteks mengakomodir temuan temuan tersebut.
"Buat kami jika semua variabel yang saya sebut di atas sudah terakomodir, maka kami hanya akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi dan berkontribusi pada negara ini," tandasnya.
Tunggu Undangan Polri
Selain itu, eks pegawai KPK juga sedang menunggu undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait perekrutan mereka.
Mantan Kabag Hukum KPK Rasamala Aritonang menambahkan, eks pegawai KPK meminta prosedur dan proses pengangkatan menjadi ASN Polri melalui proses formal dan tertuang dalam dokumen resmi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ya kami tunggu aja itu, baru nanti kami nilai. Kalau polisi bilang serius ya kami juga serius, makannya kami dari kemarin bilang menunggu pemerintah, kami serius ini," imbuhnya.
Tawaran Polri
Soal keinginan Polri merekrut 57 eks pegawai KPK, sebelumnya dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurutnya, Polri melihat jika semua orang masih punya masa depan, termasuk 57 eks pegawai KPK.
Sementara diketahui, jika 57 eks pegawai KPK disebut gagal dalam menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.
"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri, dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," katanya. (Dtk)
Advertisement