Diadili Genosida di ICJ, Israel Bela Diri pakai Iklan di Google
Israel kini sedang jadi terdakwa, dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Belanda. Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida, di Gaza. Negara yang dideklarasikan di tahun 1948 itu, kemudian membela diri lewat iklan di Google.
Iklan Israel
Iklan tentang ICJ dan Israel muncul di hasil pencarian paling atas di Google. Pengamatan Ngopibareng.id, iklan itu akan muncul jika kita memasukkan kata kunci ICJ di kolom pencarian, pada Sabru 13 Januari 2024.
Muncul link berjudul Respons Israel atas ICJ. Terdapat tulisan bold hitam Sponsor di bagian atas hasil pencarian itu. Ketika diklik pengunjung akan dibawa ke halaman propaganda yang dikelola oleh Agen Digital Nasional Israel.
Halaman itu berisi klaim Israel jika tuduhan genosida pada mereka, salah. "Kalian akan jadi hakim. Israel melakukan apapun untuk mencegah korban sipil, dan bertindak sesuai Aturan Kemanusiaan Internasional," kata narasi dalam video yang muncul paling awal, dalam website itu.
Selanjutnya, terdapat narasi dan video lain yang memberikan berbagai klaim tentang serangan mereka di Gaza, dan menempatkan Hamas sebagai sumber utama perang serta pelaku kejahatan pada warga sipil, pada 7 Oktober 2023.
Penjelasan Google
Dilansir dari Vice, ada banyak iklan propaganda Israel, yang berusaha mematahkan tuduhan Afrika Selatan, di Mahkamah Internasiona ICJ. Iklan ini muncul tak jauh setelah sidang pertama dengan agenda pembacaan tuntutan, berlangsung pada 11 Januari 2024.
Juru bicara Google pada Vice membenarkan terkait iklan Israel. Vice juga ditunjukkan aturan iklan di Google Ads terkait konten yang tidak pantas ditampilkan, bentuk iklan yang tidak diizinkan, termasuk mencari untung dari peristiwa sensitif.
"Google secara eksplisit menyebutkan tidak akan menayangkan iklan-iklan yang didanai media pemerintah Rusia pasca-perang di Ukraina. Namun, dalam kasus iklan propaganda Israel, perusahaan mesin pencarian itu tidak mengambil tindakan apa pun," tulis Vice, dilihat Sabtu 13 Januari 2024.
Pengadilan ICJ
Sedangkan, gugatan Afrika Selatan di ICJ mulai menjalani sidang perdananya pada Kamis, 11 Januari 2024. Afrika Selatan menyampaikan sejumlah bukti untuk memperkuat tuduhan genosida yang dilakukan Isral di Gaza, sejak 7 Oktober 2023.
Bukti yang disampaikan berupa rekaman video, hingga live streaming kondisi terkini, ketika mereka sedang bersidang di Den Haag, Belanda.
Afrika Selatan menyampaikan sejumlah tuduhan terkait aksi genosida Israel. Mulai dari pembunuhan warga sipil dalam jumlah besar terutama anak-anak, tingkat kehancuran rumah mereka, pengusiran dan perpindahan penduduk, pembatasan makanan dan minuman hingga bantuan medis, penghancuran fasilitas medis terutama bagi ibu hamil dan bayi.
Dalam gugatannya Afrika Selatan menuntut agar ICJ segera mencegah Israel menghentikan kejahatan di Gaza, menggunakan perintah darurat bahkan sebelum kasus utama disidangkan.
Bantahan Israel
Sedangkan Israel membantah semua tuduhan Afrika dengan menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan merupakan pencemaran nama baik, dengan membawa klaim mereka di hadapan 15 hakim di ICJ.
Sementara serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 23 ribu orang, dengan 10 ribu di antaranya anak-anak, dan 59 ribu orang terluka, dikutip dari Al Jazeera.