Di Thailand, Pemberi Makan Merpati akan Dipenjara dan Didenda
Ibu kota Thailand mempertimbangkan hukuman penjara bagi pemberi makan merpati di tempat umum untuk menanggulangi ancaman flu unggas dan penyakit lain, kata pejabat kemarin.
Pemerintah Kota Bangkok berupaya menangkap merpati dan bertekad memberlakukan larangan memberi makan mereka, dengan pelanggarnya dapat dipenjarakan hingga tiga bulan, didenda 25.000 baht (Rp 11,5 juta lebih), atau keduanya.
"Ada bahaya bagi manusia di tempat banyak merpati," kata Taweesak Lertprapan, wakil gubernur Bangkok, kepada Reuters saat penangkap burung menangkapi merpati di sekitarnya di lapangan umum.
Kota lain di seluruh dunia memberlakukan pelarangan serupa, termasuk loka wisata Italia, Venesia, yang melarang memberi makan merpati, tetapi tidak ada ancaman kurungan, demikian Reuters melaporkan.
Di Bangkok, merpati -sering dijuluki "tikus bersayap"- kerap ditemukan di daerah ramai, termasuk kuil, pasar dan taman umum.
Taweesak menyatakan ancaman kesehatan dari merpati termasuk penyakit pernapasan, meningitis dan flu unggas.
"Penyelesaian paling manjur adalah berhenti memberi mereka makan," kata Taweesak.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada bulan ini memerintahkan gerakan negara untuk mengurangi jumlah merpati di daerah berpenduduk.
Advertisement