Di Ternate, Jenazah Nyonya AH Dihadang Warga
Ini kisah memilukan seorang yang meninggal akibat COVID-19. Jenazahnya sempat ditolak warga. Peritiwa ini terjadi hari ini, Rabu, di Kota Ternate, Maluku Utara.
Pemakaman seorang perempuan berinisial AH, 56 tahun, berstatus Pasien sempat dihadang warga setempat. Proses pemakaman berlangsung dari pukul 03.30 hingga 05.30 WIT.
Pasien perempuan berdomisili di lingkungan Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Kota Ternate Tengah tersebut dikabarkan mengembuskan napas terakhir pukul 19:45 WIT malam ini.
Almarhumah diketahui merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate, dan saat ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Malut langsung berkoordinasi untuk proses pemakaman dengan tetap menggunakan protokol kesehatan bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
"Padahal kami tetap gunakan protokol pemakaman pasien COVID-19 ini merupakan pertama di Malut, sehingga segala persiapan hingga protokol diperhatikan dan dilaksanakan dengan saksama agar seluruhnya berlangsung aman dan tidak berdampak penularan dari tubuh jenazah, meskipun sempat diadang warga setempat," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Mayor Inf Iriono di Ternate, Rabu.
Menurut dia, protokol kesehatan dalam pemakaman telah dilalui, sehingga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak resah karena protokol ketat diberlakukan secara menyeluruh dan teliti, terlebih dahulu dilaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai standar pasien COVID-19.
Pemakaman yang dipimpin Mayor Arm Susetyo Adi Wibowo Pasi Binpuanter Korem 152/Babullah dibantu personel.
Menurut dia, tim pemakaman yang terdiri dari personel TNI dari Korem 152/Babullah, BPBD Malut, Tim Evakuasi Gugus Tugas Ternate, KKP, Tim Karantina Dinkes Malut, Basarnas, Babinsa dan Babinkamtimas.
Mereka terlebih dahulu dilakukan pengarahan tentang tata cara dan prosedur pemakaman agar aman dan terhindar adanya penularan, sehingga mulai dari pemulasaraan jenazah, pembungkusan peti mati, petugas pemakaman hingga perangkat yang hadir harus mengetahui standar operasional prosedur (SOP) dan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
Selain itu, seluruh petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai SOP yang berlaku.
Sebelumnya, pasien PDP COVID-19 asal Kota Ternate yang sedang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie, Ternate sebagai RS rujukan pasien COVID-19 tingkat provinsi, dikabarkan meninggal dunia. (ant)
Advertisement