Di Tengah Pandemi Covid-19, Pengobatan Radioterapi Jalan Terus
Dokter Ulinta P Pasaribu, Sp.Rad. (K) Onk.Rad, Spesialis Onkologi Radiasi Adi Husada Cancer Center (AHCC) mengatakan, pasien kanker yang positif terinfeksi Covid-19 masih dapat melakukan radioterapi atau terapi radiasi.
"Radioterapi harus tetap lanjut meskipun pasien tersebut terinfeksi covid-19, tidak boleh berhenti. Sebab, radioterapi memang dibutuhkan untuk kesembuhan kankernya. Tapi memang harus dilakukan sesuai prosedur," ujarnya dalam talkshow melalui Facebok Adihusadacancercenter, Rabu, 6 Mei 2020.
Prosedur yang dimaksud ialah melengkapi tenaga medis maupun pasien dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, menjaga jarak, dan penyemprotan desinfektan untuk alat dan ruangan yang digunakan.
"Intinya, masih bisa tapi harus dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti alatnya harus dibersihkan dengan disinfektan," katanya.
Lanjut Ulinta, sapaannya, di tengah pandemi seperti ini pasien dan keluarga harus meningkatkan daya tahan tubuhnya.
"Caranya, pertama tentu makan makanan bergizi, minum vitamin dan olahraga cukup. Kedua mematuhi aturan yang diberlakukan seperti keluar rumah mengunakan masker, melakukan sosial distancing," jelasnya.
Lanjutnya, untuk pasien kanker yang mengalami gejala nyeri tenggorokan, demam harus segera lapor kedokter untuk diketahui itu efek dari kanker atau penyakit lainnya.
Ulinta mengingatkan, agar tidak melakukan perjalanan luar kota. "Untuk pendamping pasien saat melakukan radioterapi sebaiknya hanya satu orang saja. Tidak perlu banyak-banyak mengingat kondisi yang seperti ini," katanya.
Meskipun dalam suasana pandemi pengobatan kanker harus tetap berlanjut dengan penerapkan prosedur yang aman. "Konsultasikan setiap keadaan pada dokter agar pengobatan bisa terus berjalan," katanya.