Kemendikbud Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kembali meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020 kategori “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penganugerahan itu diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis 26 November 2020.
Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud selaku Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikbud, Evy Mulyani mengungkapkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud tetap berupaya memberikan layanan informasi publik yang terbaik bagi publik, utamanya informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan berbagai kanal secara daring.
“Payung hukum layanan informasi publik di Kemendikbud baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu karena kembalinya urusan pendidikan tinggi ke Kemendikbud. Permendikbud 41 Tahun 2020 menjadi landasan Kemendikbud dalam berinovasi dan berkolaborasi secara maksimal dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik bagi PPID di seluruh satuan kerja di Kemendikbud. Mudah-mudah tahun depan kita bisa meraih predikat Informatif,” kata Evy kepada Ngopibareng.id, Kamis 26 November 2020.
Sehubungan dengan penghargaan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan bebas korupsi, yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
"Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik hingga evaluasi. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, maka literasi dan pengetahuan masyarakat juga semakin tinggi substansinya," ujar Wapres RI Ma’ruf Amin.
Senada, Ketua KI Pusat, Gede Narayana menyampaikan, masih diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Komisi Informasi akan lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah,” ungkapnya.
Meski demikian, ia juga menyampaikan, bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar balai pengembangan atau BP, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Dari 348 BP, sebanyak 324 BP mengisi SAQ lewat aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id. Artinya tingkat partisipasi BP mencapai 93,1 persen, melesat jauh dari 74,37 persen partisipasi BP tahun 2019.