Di Tengah Hujan Deras, Gus Ipul Beri Arahan Penanganan COVID-19
Pasuruan Kota Madinah. Bertempat di halaman depan Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan sekaligus Kantor TP PKK Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 di Kota Pasuruan.
Penyampaian laporan yang digelar pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2021 ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolsek Pasuruan Kota, Danramil Pasuruan, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Pasuruan, para Camat, Lurah, dan Ketua RW di Kota Pasuruan.
Dalam laporannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa, adanya lonjakan kasus Covid-19 mengakibatkan dua RT dari 1032 RT di Kota Pasuruan masuk menjadi zona merah, yaitu RT 1 dan RT 3 Kelurahan Trajeng. 38 RT terholong zona kuning dan 972 RT masuk kedalam zona hijau.
Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak semakin menyebar, Gus Ipul meminta agar penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali diterapkan hingga tingkat RT.
"Saya tekankan pada RT-RW dengan konsep tim ditingkat bawah tolong dikuatkan kembali, karena kita menghadapi sesuatu yang memerlukan kewaspadaan agar tidak ada kluster baru," kata Gus Ipul di tengah guyuran hujan.
Kata Gus Ipul, posko di tingkat kelurahan diaktifkan kembali dengan tiga kegiatan utama, yaitu melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan RT-RW, Lurah, Satpol PP, dan tim lainnya. Untuk upaya penanganan melakukan imbauan untuk komitmen dan mematuhi protokol kesehatan. Serta upaga pembinaaan dengan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya hoax terkait Covid-19.
"Ketua RW sebagai koordinator ditingkat RT hendaknya bisa membimbing dan mengarahkan tim relawan di tingkat RTm" ujar Gus Ipul.
Di samping usaha memperketat PPKM Mikro dan melakukan tracing, testing, dan treatment, Gus Ipul menyampaikan perlunya meningkatkan program vaksinasi pada masyarakat, utamanya kaum lansia, agar menyasar banyak pihak,
Pemkot bersama Polres Pasuruan Kota akan mengadakan vaksinasi massal yang bertepatan pada Hari Bhayangkara, 26 Juni 2021 maupun vaksinasi khusus lansia yang sudah mencapai 60 persen.
Selain itu tata kelola mengatasi risiko dan kegawatdaruratan terutama di tingkat posko tingkat RW- RT, dan kelurahan terkait SOP dan laporan pertanggungjawabannya.
Terakhir, Satgas Covid akan memberi kesempatan bagi warga yang ingin melakukan isolasi mandiri bagi OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan syarat sesuai ketentuan Dinkes dan Posko PPKM Mikro.
Advertisement