Di Tahanan Polri, Muhammad Kece Dihajar Tahanan Lainnya
Muhammad Kece, yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dam ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dihajar oleh seorang tahanan lainnya. Entah dia dihajar karena apa, tetapi dia telah melaporkan penganiayaan itu kepada polisi.
Ya, benar, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Jumat.
Muhammad Kece sudah lapor beberapa hari lalu. “Tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim. Pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," kata Rusdi Hartono.
Penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan. Kasus penganiayaan tersebut, kata Rusdi Hartono, saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya.
Siapa pelaku penganiayaan tersebut? Rusdi menyebutkan, pelaku diduga salah satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Rusdi juga membantah penganiayaan dilakukan oleh penjaga rumah tahanan negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri.
Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam 24 Agustus di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dari Bali, Muhammad Kece diterbangkan untuk diperiksa di Jakarta. (asm)
Advertisement